Selasa, 16 September 2014

Peranan Ribosom dalam meningkatkan sintesis Protein

Ribosom adalah organel kecil dan padat dalam sel yang berfungsi sebagai tempat sintesis protein. Ribosom berdiameter sekitar 20 nm serta terdiri atas 65% RNA ribosom (rRNA) dan 35% protein ribosom (disebut Ribonukleoprotein atau RNP) Pengertian tersebut menurut dengan Subowo (2007). Organel Ribosom ini menerjemahkan mRNA untuk membentuk rantai polipeptida (yaitu protein) menggunakan asam amino yang dibawa oleh tRNA pada proses translasi. Di dalam sel, ribosom tersuspensi di dalam sitosol atau terikat pada retikulum endoplasma kasar, atau pada membran inti sel.
Ribosom merupakan partikel yang kampak/padat, terdiri dari ribonukleoprotein, melekat atau tidak pada permukaan external dari membran RE, yang memungkinkan sintesa protein. Menurut Johnson. E, Kurt (1994), Sifat dari Ribosom itu yaitu Bentuknya universal, pada potongan longitudinal berbentuk elips, Pada teknik pewarnaan negatif, tampak adanya satu alur transversal, tegak lurus pada sumbu, terbagi dalam dua sub unit yang memiliki dimensi berbeda, Dengan ultrasentrifugasi yang menurun pada kedua sub unit ribosom tersebut dapat dipisahkan sehingga dapat penyusunnya dapat dideterminasis. Sub unit-sub unit berasosiasi secara tegak iurus pada bagian sumbu dalam aiur yang memisahkannya, Dimensi ribosom serta bentuk menjadi bervariasi. Pada prokariot, panjang ribosom adalah 29 nm dengan besar 21 nm. Dan eukariot, ukurannya 32 nm dengan besar 22 nm, Pada prokariot sub unitnya kecil, memanjang, bentuk melengkung dengan 2 ekstremitas, memiliki 3 digitasi, menyerupai kursi. Pada eukariot, bentuk sub unit besar menyerupai ribosom E. coli.
Sintesis protein adalah proses pembentukan protein dari monomer peptida yang diatur susunannya oleh kode genetik. Sintesis protein dimulai dari anak inti sel, sitoplasma dan ribosom. Menurut dengan Stryer (2000), Sintesis protein secara garis besar dibagi menjadi dua tahapan utama, yaitu proses pembuatan molekul mRNA pada inti sel (transkripsi) dan proses penerjemahan mRNA oleh rRNA serta perangkaian asam amino di ribosom (translasi). Sintesis protein melibatkan DNA sebagai pembuat rantai polipeptida. Meskipun begitu, DNA tidak dapat secara langsung menyusun rantai polipeptida karena harus melalui RNA. Seperti yang telah kita ketahui bahwa DNA merupakan bahan informasi genetik yang dapat diwariskan dari generasi ke generasi. Informasi yang dikode di dalam gen diterjemahkan menjadi urutan asam amino selama sintesis protein. Informasi ditransfer secara akurat dari DNA melalui RNA untuk menghasilkan polipeptida dari urutan asam amino yang



spesifik.

MEKANISME SINTESIS PROTEIN
            Dalam sintesis Protein ini Ribosom sangat berperan didalamnya, Secara garis besar proses sintesis protein terbagi menjadi 3 tahap yaitu :
1. Tahap Pemrakarsaan ( Inisiasi )
Tahap inisiasi diawali dengan pemisahan ribosom subunit besar dan ribosom subunit kecil. Langkah kedua adalah Met-tRNA berinteraksi dengan GTP, selanjutnya langkah ketiga adalah kombinasi Met-tRNA dan GTP akan bergabung dengan ribosom subunit kecil, akibatnya langkah keempat ribosom subunit kecil akan siap bersatu dengan mRNA dalam suatu reaksi kompleks yang melibatkan hidrolisis ATP, penyatuan ini diawali dengan penempelan tudung 5’ mRNA pada ribosom subunit kecil untuk kemudian ribosom ini akan bergerak terus sepanjang mRNA sampai bertemu dengan kodon pemrakarsa AUG.
Selanjutnya langkah kelima adalah penyatuan ribosom subunit kecil dan ribosom subunit besar yang disertai dengan hidrolisisGTP menjadi GDP. Gabungan antara ribosom dengan mRNA dan Met-tRNA menandakan selesainya tahap pemrakarsaan untuk kemudian siap masuk ke tahap pemanjangna atau elongasi.
2. Tahap Pemanjangan (Elongasi)
Dalam proses elongasi ribosom akan bergerak sepanjang mRNA untuk menerjemahkan pesan yang dibawa oleh mRNA dengan arah gerakan dari 5’ ke 3’. Langkah pertama dari proses elongasi adalah reaksi pengikatan aminoasil tRNA (AA2) dengan GTP. Langkah kedua kompleks ini kemudian terikat pada ribosom sisi A. Langkah ketiga GTP dihidrolisis, Met-tRNA terdapat pada sisi P dan aminoasil-tRNA (AA2) pada sisi A siap untuk membentuk rantai peptida pertama.
Langkah keempat metionin yang digandeng oleh tRNA inisiato pada sisi P mulai terikat dengan asam amino yang dibawa oleh tRNA pada sisi A dengan ikatan peptide membentuk dipeptida, sehingga sisi P ribosom menjadi kosong. Reaksi ini dikatalis oleh peptidil transferase yang dihasilkan oleh ribosom subunit besar. Langkah kelima petidil tRNA berpindah ke sisi P akibat pergeseran ribosom ke arah 3’ dan terbukalah kodon berikutnya pada sisi A dan siap dimasuki oleh tRNA berikutnya.
Setelah kedua tempat diribosom terisi oleh tRNA yang menggandeng asam amino masing-masing, asam-asam amino akan berada sangat berdekatan, akibatnya akan terjadi ikatan peptide diantara keduanya. Terjadinya ikatan antara kedua asam amino ini dikatalisis oleh enzim peptidil transferase. Peptidil transferase bekerja sama dengan enzim deasilase-tRNA akan memutuskan ikatan antara tRNA dengan asam amino yang digandengnya.
3. Tahap Penghentian (Terminasi)

Penerjemahan akan berhenti apabila kodon penghenti (UAA,UAG, atau UGA) masuk ke sisi A. hal ini terjadi karena tidak ada satupun tRNA yang memiliki antikodon yang dapat berpasangan dengan kodon-kodon penghenti. Sebagai ganti molekul tRNA, masuklah factor pembebas atau RF (Release Factor) ke sisi A. Faktor ini bersama-sama  dengan molekul GTP, melepaskan rantai polipeptida yang telah usai dibentuk dari tRNA yang terakhir. Ribosom kembali terpisah menjadi unit besar dan unit kecil serta kembali ke sitosol untuk kemudian akan berfungsi lagi jika ada penerjemahan baru.

Karya : Graha Permana (Mahasiswa Universitas Diponegoro)

BIOETIKA TANAMAN TRANSGENIK

Kekhawatiran Dampak Organisme atau Pangan Produk Transgenik dalam Penerapan bioteknologi seperti manipulasi gen pada tanaman budidaya telah memberikan manfaat yang tidak terbatas. Secara alamiah tumbuhan mengalami perubahan secara lambat sesuai dengan keberhasilan adaptasi sebagai hasil interaksi antara tekanan lingkungan dengan variabilitas genetika. Campur tangan manusia melalui rekayasa genetik telah mengakibatkan “revolusi” dalam tatanan gen. Perubahan drastis ini telah menimbulkan kekhawatiran akan munculnya dampak produk transgenik baik terhadap lingkungan, kesehatan maupun keselamatan keanekaragaman hayati (Aisyah, 2003). Dalam banyak hal bahaya produk transgenik yang diduga akan muncul terlalu dibesar-besarkan. Tidak ada teknologi yang tanpa resiko, demikian pula dengan produk rekayasa genetik. Resiko dari produk transgenik tidak akan lebih besar dari produk hasil persilangan alamiah. Beberapa resiko pangan transgenik yang mungkin terjadi antara lain resiko alergi, keracunan dan tahan antibiotik (Fagan, 1997) dalam Aisyah (2003). Pangan transgenik berpotensi menimbulkan alergi pada konsumen yang memiliki sensitivitas alergi tinggi. Keadaan itu dipengaruhi sumber gen yang ditransformasikan. Kasus ini pernah terjadi pada kedelai transgenik dengan kandungan methionin tinggi, sehingga produknya tidak diedarkan setelah penelitian menunjukkan adanya unsur alergi. Kekhawatiran keracunan didasarkan pada sifat racun dari gen Bt terhadap serangga. Kecemasan tersebut tidak beralasan karena gen Bt hanya aktif bekerja dan bersifat racun bila bertemu sinyal penerima dalam usus serangga yang sesuai dengan kelas virulensinya. Gen tersebut tidak stabil dan tidak aktif lagi pada pH di bawah 5 dan suhu 65° C , artinya manusia tidak akan keracunan gen Bt terutama untuk bahan yang harus dimasak terlebih dahulu. Kemungkinan lain adalah resistensi mikroorganisme dalam tubuh menjadi lebih “kuat”.
Kejadian ini peluangnya kecil karena gen yang ditranfer melalui rekayasa genetik akan terinkorporasi ke dalam genom tanaman. Kekhawatiran bahaya terhadap keselamatan sumber daya hayati diduga terjadi melalui beberapa cara seperti 1) terlepasnya organisme transgenik ke alam bebas, dan 2) tranfer gen asing dari produk transgenik ke tanaman lain sehingga terbentuk gulma yang dapat merusak ekosistem yang ada sehingga mengancam keberadaan sumber daya hayati. Perubahan tatanan gen dapat mengakibatkan perubahan perimbangan ekosistem hayati dengan perubahan yang tidak dapat diramalkan (Hartiko, 1995) dalam Aisyah (2003). Prinsip dasar biologi molekuler menunjukkan 2 sumber utama resiko yang mungkin timbul. Pertama, perubahan fungsi gen melalui proses rekayasa genetik. Penyisipan gen berlangsung secara acak sehingga sulit untuk dikontrol dan diprediksikan apakah gen tersebut akan rusak atau berubah fungsi. Kedua transgen dapat berinteraksi dengan komponen seluler. Kompleksitas kehidupan organisme mengakibatkan kisaran interaksi tersebut tidak dapat di ramalkan atau dikontrol (Fagan, 1997) dalam Aisyah (2003). 
Secara teoritis tanaman transgenik merupakan bagian dari masa depan karena sampai saat ini bukti-bukti ilmiah menunjukkan tidak ada alasan “kuat” untuk mempercayai adanya resiko “unik“ yang berkaitan dengan produk transgenik. Produk bioteknologi modern sama aman atau berbahayanya dengan makanan yang dihasilkan melalui teknik-teknik tradisional. Bagaimanapun di masa yang akan datang, bioteknologi modern berpotensi sebagai alat untuk menjawab tantangan dan membuka kesempatan dalam mengembangkan bidang pertanian terutama untuk memperoleh bahan makanan yang lebih banyak dengan kualitas yang lebih baik. Sikap terhadap Produk Transgenik Pentingnya pengetahuan tentang ilmu rekayasa genetika. Pemberi informasi yang tidak dibekali dasar pengetahuan tentang rekayasa genetika biasanya cenderung menelan mentah-mentah ulasan pers asing sehingga objektifitas permasalahan dan validitas data sulit diperoleh. Sebagai contoh adalah penolakan negara barat terhadap padi transgenik yang menghasilkan provitamin A. Penolakan ini terjadi karena mereka bisa memperoleh vitamin A dari sumber lain. Bagi negara-negara berkembang yang rawan pangan bahan pangan yang kaya vitamin A sangat dibutuhkan. Oleh sebab itu penting untuk memahami terlebih dahulu latar belakang penolakan produk transgenik di suatu negara (Suwanto 2000) dalam Aisyah (2003).
Preferensi pribadi lebih baik tidak ditanggapi secara umum. Diperlukan informasi yang seimbang dan kebijakan yang hati-hati dari pemerintah dan pihak terkait yang dapat dijadikan acuan bagi orang awan untuk menentukan sikap dalam mengambil keputusan terhadap produk transgenik. Penilaian terhadap tanaman transgenik dapat mengandung persaingan bisnis yang terselubung (Suwanto 2000a) dalam Aisyah (2003). Pestisida kimiawi tidak terlalu diperlukan lagi dalam budidaya tanaman transgenik yang tahan serangan hama dan penyakit, sehingga pihak-pihak berkepentingan akan berusaha menuntun masyarakat dalam menentukan sikap sesuai tujuan mereka masing-masing. Bukti ilmiah diperlukan untuk menghilangkan keraguan. Salah satu kekhawatiran yang paling menonjol adalah terjadinya transfer gen dari organisme transgenik ke mikroorganisme. Secara alamiah transfer gen sangat jarang terjadi. Frekuensi pengambilan DNA linier oleh permukaan sel 10-5 atau lebih kecil, untuk terintegrasi ke dalam genom resipien memerlukan illegitimate recombination dengan frekuensi 10-8 atau lebih kecil dan kemudian untuk ekspresinya dibutuhkan aktivasi oleh elemen loncat dengan frekuensi 10-5 atau lebih kecil sehingga total frekuensi suatu gen ditransformasikn di alam adalah 10-18. Bakteri dalam usus besar manusia tidak lebih dari 1015 dan dalam satu gram tanah hanya sekitar 1010, oleh karena itu dapat dikatakan bahwa kejadian transformasi gen di alam tadi probabilitasnya mendekati nol. Dalam kondisi tanpa tekanan seleksi, frekuensi gen sebesar 10-6 sulit terjadi karena jumlah bakteri yang mendapat transfer gen tidak sebanding dengan bakteri yang tidak mendapatkannya (Suwanto 2000b) dalam Aisyah (2003). 
Tekanan seleksi yang menguntungkan bakteri penerima gen, maka transfer gen tersebut akan memberikan akibat yang nyata. Dalam melakukan penilaian terhadap produk transgenik pertimbangan ada tidaknya tekanan seleksi pada suatu kejadian yang jarang terjadi perlu mendapat perhatian serius. Perkembangan pengetahuan saat ini belum memungkinkan untuk menghitung semua probabilitas kejadian transfer gen secara tepat. Pada dasarnya belum tersedia informasi untuk membuat perhitungan kemungkinan suatu tahapan transfer gen. Data seperti itu diperkirakan belum dapat tersedia dalam waktu dekat karena variasi prokariota yang luar biasa atau mungkin terdapat mekanisme tranfer gen yang baru. Analisis resiko yang fair dapat dilakukan dengan membandingkan produk yang akan dianalisis dengan aplikasi yang secara umum telah dierima. Misalnya bila pemberian antibiotik untuk hewan dalam waktu yang lama dan terus menerus dianggap aman maka pemberian produk transgenik sebagai pakan dianggap lebih aman. Kedua kejadian itu mengambil resiko teoritis yang sama yaitu pengambilan DNA oleh bakteri usus melalui transformasi alamiah dan integrasi DNA ke dalam genom resipien. Pendekatan evaluasi seperti ini tidak diskrimanatif dalam menilai produk yang berbeda (Suwanto 2000b) dalam Aisyah (2003). Penggunaan bioteknologi telah diakui sebagai teknologi yang memberi manfaat terutama dalam aktivitas pertanian. Meskipun demikian aplikasi tersebut harus tetap diiringi dengan langkah-langkah yang perlu diambil untuk memastikan produk tersebut tidak membahayakan kehidupan manusia. Protokol keamanan hayati Cartagena adalah salah satu upaya global yang dapat dipakai masyarakat dunia untuk mematuhi peraturan yang berkaitan dengan produk transgenik. Keberadaan peraturan-peraturan ini diharapkan tidak menghalangi pertumbuhan dan perkembangan bioteknologi (Zohrah 2001). Setahun terakhir ini issue bioteroris menjadi fenomena baru yang muncul akibat banyaknya aksi teror yang terjadi pada saat teknik rekayasa genetika berkembang sangat pesat. Prestasi gemilang rekayasa genetika yang telah dicapai dibayangi penyalahgunaan oleh teroris. Kebebasan mengakses data genetika pada gen bank dikhawatirkan akan dimanfaatkan para teroris sebagai sarana menciptakan senjata yang berbahaya bagi keselamatan manusia. Presiden Amerika pada pertengahan tahun lalu telah menandatangani UU bioterorisme yang mencakup kesanggupan Amerika terhadap kontrol zat biologi berbahaya dan racun, keselamatan dan keamanan pasokan makanan, obat-obatan dan air minum. Kekhawatiran penyalahgunaan data genetika ini diragukan karena tidak ada pakar yang mumpuni untuk mengubah informasi tersebut menjadi senjata berbahaya. Database yang ada tidak dapat digunakan sebagai sarana untuk menciptakan bakteri atau virus pembunuh. Upaya menyembunyikan data genetika justru akan mendorong kepada sains yang membahayakan. Sebagai tindakan kewaspadaan, data akan diklasifikasikan khususnya data dari sejumlah organisme yang dikenal berbahaya. Membuka akses publik terhadap data tersebut dianggap lebih banyak manfaat karena akan merangsang berbagai penelitian untuk mencapai kemajuan dari pada kerugiannya, seperti yang dikemukakan oleh Baber dalam Suriasoemantri (1988) bahwa seorang ilmuwan tidak boleh menyembunyikan hasil penemuan apapun bentuknya dari masyarakat luas dan apapun yang menjadi konsekuensinya (Aisyah, 2003). Dalam upaya memberikan informasi yang transparan tentang tanaman transgenik kepada masyarakat, perlu adanya kerja sama yang erat diantara semua pihak yang terlibat (stakeholders).
Berikut adalah beberapa hal yang perlu dilakukan oleh stakeholder untuk mengkaji lebih jauh tentang pengembangan tanaman transgenik :
1.             Pemerintah
Sebagai pihak yang dapat menentukan kebijakan, pemerintah harus membuat peraturan-peraturan yang tegas tentang keberadaan tanaman transgenik, baik yang mengenai pemanfatannya maupun bagi dampak yang ditimbulkannya. Disamping itu, pemerinyah dapat menunjuk lembaga-lembaga independen yang bertugas mengawasi pengembangan tanaman transgenik. Pemerintah juga harus menghindari vested interest atau kepentingan tertentu pada tanaman transgenik karena dianggap dapat mendukung kebijakan penyediaan pangan. Independensi komisi keamanan hayati dan tanaman pangan sangat diperlukan. 
2.           Peneliti
Lembaga penelitian harus melakukan tahapan kegiatan sesuai dengan standard operating procedures (sop). Disamping itu, peneliti juga harus melakukan pengawasan ketat sesuai dengan integritas ilmiah. Disisni perlu adanya suatu komisi etika yang mendampingi dan mengawasi proyek penelitian dari sudut pandang etika. Selain itu, penelitian yang dilakukan harus melibatkan semua pihak termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan organisasi lainnya.
3.           Produsen
Transparansi produk transgenik harus diutamakan, caranya antara lain dapat dilakukan melalui labelling sehingga produk tersebut dapat diketahui dengan jelas oleh masyarakat. Produsen jangan hanya berorientasi komersial pada keuntungan semata tetapi juga harus mempertimbangkan dampaknya bagi kesehatan dan lingkungan sekitarnya.
4.           Petani
Petani harus mencari informasi sebanyak-banyaknya tentang tanaman transgenik tersebut. Disamping itu, petani disarankan tidak berorientasi pada keuntungan sesaat atau jangka pendek, tetapi harus memperhatikan kontinuitas produksi dan pendapatannya. 
5.           Masyarakat
Sebagai pihak yang akan menggunakan produk transgenik, masyarakatharus bersikap hati-hati dan kritis. Informasi yang jelas dan rinci tentang apa dan bagaimana tanaman transgenik harus diketahui dengan pasti. Setidak-tidaknya sikap atau keputusan yang diambil telah didasarkan atas data dan fakta yang tidak keliru atau menyesatkan. 

Bioetika dalam Penelitian Bioteknologi Menurut Moeljopawiro (2002) dalam Aisyah (2003), bioetika adalah etika yang terkait dengan kehidupan yang pertanggungjawabannya dua arah yaitu vertikal dan horizontal, kepada Yang Maha Pencipta dan kepada sesama manusia. Sukara (2002) menambahkan bahwa perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat cepat seakan-akan berlangsung secara otomatis dan tidak tergantung kepada kemauan manusia, sehingga seolah-olah kemajuan ilmu pengetahuan tadi tidak memperhatikan aspek etika. Akibatnya pada saat teknologi akan diterapkan sering mendapatkan reaksi negatif dari kalangan masyarakat. Perkembangan revolusi genetika yang begitu pesat memberi peluang sangat besar terjadinya perubahan-perubahan di masa mendatang yang akan berpengaruh besar terhadap peradaban manusia. Ilmu berfungsi sebagai pengetahuan yang membantu manusia untuk mencapai tujuan hidup yang berhubungan dengan hakekat kemanusiaan itu sendiri (Nasoetion 1999) dalam Aisyah (2003). Posisi pakar ilmu menurut Sukara (2002) sangat penting karena hanya mereka yang mampu menganalisis potensi risiko dan keuntungan serta memiliki kewajiban etis untuk menganalisis secara fair, terbuka dan tidak berat sebelah. Keputusan akhir tidak boleh diserahkan sepenuhnya kepada ilmuwan karena monopoli ilmu tidak berarti memonopoli etika dan kearifan. Dari standar etika dan kaidah berperilaku yang diberlakukan kelompok keilmuwan lain terutama dari etika kelompok ilmuwan biologi (Rifai 2002), dapat diperkirakan etika dan kaidah perilaku ilmuwan bioteknologi adalah pertama ilmuwan bioteknologi harus menghormati standar etika tertinggi, mengemban kewajiban moral dan tanggung jawab profesional terhadap masyarakat umum artinya secara aktif dan proaktif melayani dan memperjuangkan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. Pernyataan ilmiah untuk umum harus dijaga ketepatannya jauh dari sensasi tanpa membesar-besarkan kelebihannya ataupun menutupi kekurangannya. Kedua, pakar bioteknologi berkewajiban memajukan, memanfaatkan, mengembangkan dan menguasainya bidangnya untuk didarmabaktikan bagi kepentingan umum dan kesejahteraan umat manusia serta dapat memahami keterbatasan pengetahuan dan ilmunya serta menghormati makna kebenaran ilmiah. Ketiga, pakar bioteknologi senantiasa berusaha memajukan profesinya dengan meningkatkan kemampuan dan kompetensinya sehingga selalu dapat mengikuti perkembangan mutakhir bidangnya, mendukung perhimpunan ilmiahnya, menelorkan berbagai gagasan dan informasi guna menyuburkan kemitraan dalam bersinergi sesamanya. Keempat, pakar bioteknologi dituntut untuk memahami dan mengantisipasi dampak kegiatannya pada lingkungan, disamping berperikemanusiaan mereka perlu pula berperikehewanan dan berperiketumbuhan. Nasoetion (1999) dalam Aisyah (2003) menambahkan bahwa kewajiban seorang ilmuwan secara batiniah adalah memberikan sumbangan pengetahuan baru yang benar kepada kumpulan pengetahuan yang benar yang sudah ada, walaupun ada tekanan ekonomi, atau sosial yang memintanya untuk tidak melakukan hal itu, karena tanggung jawab para ilmuwan adalah memerangi ketidaktahuan, prasangka dan takhayul di kalangan manusia mengenai alam semesta ini. 

_Karya Graha Permana_
_Mahasiswa_

Dengan Sumber Daya Indonesia, Indonesia akan berkembang dalam Daya Saing Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN

Kelas menengah Indonesia tumbuh dari 38% dari total populasi di tahun 2003, menjadi 57% di tahun 2010, atau sekitar 100 juta orang, dengan pertambahan hingga 7 juta kelas menengah tiap tahunnya. Keunggulan sumber daya alam Indonesia terbukti dari besarnya ekspor bahan mentah (minyak bumi, gas alam, batu bara, kelapa sawit) ke China, India, Eropa, Amerika Serikat, dan mitra dagang lainnya. Bermitra usaha berarti saling memanfaatkan untuk kemaslahatan bersama. Misalnya, pemodal bersinergi dengan inovator, atau tokoh lama yang memiliki reputasi baik berkongsi dengan orang baru yang memiliki ide segar. Semua ini sah, karena para pihak dapat maju dan berkembang bersama.Bisnis menjadi tidak sehat apabila satu pihak hanya dimanfaatkan tanpa mendapatkan timbal balik yang memadai.Sebagaimana diajarkan oleh Islam untuk tidak bertindak licik dan menggunakan riba dalam berdagang.
Faktanya, hal ini lah yang dialami oleh Indonesia dalam berhubungan ekonomi dan perdagangan bersama ASEAN. Indonesia dengan segala potensi dan sumber daya yang dimilikinya, dimanfaatkan oleh negara-negara ASEAN untuk menghadapi persaingan global, sementara kita sendiri tidak mampu memanfaatkan ASEAN untuk kepentingan ekonomi nasional. Indonesia adalah negara dengan ekonomi terbesar di ASEAN dan perwakilan regional di forum G-20 negara-negara ekonomi terbesar di dunia. Indonesia ini masih dengan kekuatan seperti ini, Indonesia masih gagal berperan dalam negosiasi ekonomi di kancah ASEAN. ASEAN sangat agresif untuk membuka diri melalui berbagai perjanjian ekonomi internasional, karena mereka hendak “menjual” sumber daya dan kekuatan pasar Indonesia sebagai modal mereka bersaing dengan pelaku pasar internasional. Indonesia di sisi lain, termakan oleh argumen klasik liberalisasi ekonomi, tanpa adanya langkah konkret untuk menyiapkan industri domestik dan mengembangkan kapasitas ekonomi nasional.
Faktanya, tanpa disadari, ASEAN saat ini sudah menjadi pusat ekonomi dunia, seiiring dengan melemahnya ekonomi Eropa dan mulai melambatnya ekonomi China. Integrasi ekonomi ASEAN sudah jauh berkembang semenjak ASEAN Free Trade Agreement (AFTA) ditandatangani di tahun 1992. Pada tahun 2015, Kawasan ASEAN melalui Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan menjadi pasar terbuka yang berbasis produksi, dimana aliran barang, jasa, dan investasi akan bergerak bebas.Perlu dipahami bahwa MEA berbeda dengan perjanjian perdagangan sebelumnya yang juga kontroversial, yaitu Perjanjian Perdagangan Bebas antara ASEAN dan China (CAFTA). Dalam CAFTA, yang difokuskan adalah pengurangan hambatan tarif dan non-tarif di bidang perdagangan barang (trade in goods).
Dalam MEA, tujuan yang hendak dicapai adalah penciptaan suatu pasar tunggal, yang mencakup perdagangan barang, perdagangan jasa (trade in services) termasuk tenaga kerja, maupun investasi. Apabila dalam perdagangan barang saja Indonesia sudah sulit bersaing, apalagi dalam perdagangan jasa dimana kualitas tenaga kerja kita masih di bawah negara-negara utama ASEAN. Dalam sektor jasa andalan seperti transportasi, pariwisata, keuangan, dan telekomunikasi pun, Indonesia masih mengandalkan penyediaan basis konsumen, namun masih kalah bersaing dalam hal produksi jasanya.Singkat kata, MEA justru jauh lebih berbahaya karena lingkupnya yang sangat komprehensif.
Jumlah penduduk Indonesia terbanyak dibandingkan negara ASEAN yang lain yaitu 250 juta atu sekitar 40% dari penduduk ASEAN. Dari 100 Penduduk usia produktif  ASEAN, sekitar 38 penduduk ada di Indonesia adalah sebuah Keunggulan tersendiri dalam menghadapi daya saing masyarakat ASEAN. Modal sumber daya ini adalah pasar ekonomi terbesar. Keunggulan selanjutnya adalah adanya Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Mineral sangat melimpah. Sumber daya ini tersebar di seluruh Indonesia, dimana setiap daerah mempunyai penghasilan sumber daya yang berbeda-beda dari segi hasil pangan, maupun bahan baku industri. Sumber daya alam juga menjadikan Indonesia salah satu tujuan wisata dunia karena pemandangan alamnya yang indah. Dengan perkembangan ini, wajar apabila dikatakan bahwa tongkat kepemimpinan pasar bebas dan kapitalisme sudah beralih dari AS dan Eropa ke ASEAN. Pertanyaannya kemudian, dimanakah peran Indonesia? Dimanakah peran negara yang kabarnya kekuatan ekonomi terbesar ASEAN, dengan penduduk terbanyak, pasar terkuat, dan sumber daya alam terbesar? Padahal, produk domestik bruto Indonesia mencapai 846 Miliar USD (40.3% dari seluruh PDB di ASEAN). Jumlah penduduk sebanyak 231,3 juta jiwa (39% dari seluruh pendudukdi ASEAN). Sementara sangat sedikit pengaruh kita dalam diplomasi perdagangan ASEAN. Melalui analisis data dan statistik, para teknokrat ekonomi Indonesia berpandangan bahwa Indonesia banyak mengambil manfaat dari integrasi ekonomi ASEAN. Umumnya, mereka berpendapat perdagangan intra-ASEAN 2000-2008 tumbuh lebih kuat dari perdagangan ekstra-ASEAN sebelum tumbuh negatif 17,90% pada tahun 2009 karena krisis keuangan global.
Perdagangan Indonesia ke ASEAN+6 mencapai 66 % dari total ekspor, sehingga perdagangan Indonesia tidak begitu terpengaruh dengan krisis yang terjadi di Eropa maupun AS. Indonesia hanya dimanfaatkan oleh para makelaryang memanfaatkan Indonesia sebagai pasar belaka dan sumber bahan mentah. Faktanya, dalam menghadapi MEA 2015, belum banyak persiapan berarti dari Indonesia. Berdasarkan laporan dari Kementerian Koordinator Perekonomian, terungkap berbagai fakta.Neraca Perdagangan Indonesia terhadap Negara-negara ASEAN sejak tahun 2005 selalu mengalami defisit yang meningkat setiap tahunnya Ekspor Indonesia selama ini didominasi oleh barang-barang yang berupa bahan baku alam (raw material) seperti batubara, minyak nabati, gas, dan minyak bumi (40% dari seluruh ekspor Indonesia). Daya saing produk Indonesia secara umum relatif lebih lemah dibandingkan dengan negara-negara industri utama ASEAN seperti Singapura, Malaysia dan Thailand.

Dengan kondisi seperti ini, jelas daya saing industri dan ekonomi Indonesia masih di bawah negara-negara besar ASEAN lain. “Keunggulan” semu berupa jumlah penduduk, lokasi strategis, dan sumber daya alam yang melimpah hanyalah “pemanis” untuk menjual Indonesia ke pasar dan pemodal internasional, terutama oleh negara ASEAN yang tidak memiliki  penduduk, pasar, dan sumber daya alam.

Karya : Graha Permana (Mahasiswa Universitas Diponegoro)

Minggu, 18 Mei 2014

KEPEMIMPINAN PROFETIK AKAN MENJADIKAN INDONESIA LEBIH JAYA!!

Skala kepemimpinan profetik dapat memprediksi kepemimpinan transformasional yang dinyatakan oleh Budiharto dan Himam (2006). Dari pernyataan yang dinyatakan dalam penelitian ini timbul pertanyaan yaitu adakah hubungan antara kepemimpinan profetik dengan kepuasan kerja? Karena kepemimpinan profetik yang dulu pernah dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW dan para Sahabat r.a, terbukti dapat mengubah dunia secara global, bukan hanya masyarakat Mekkah dan Saudi Arabia. Beliau dapat menjadi pemimpin / khalifah yang selama ini mungkin hanya impian pada masyarakat pada zaman itu, dimana pada zaman itu banyak raja-raja / penguasa-penguasan dzalim yang memerintah suatu negara atau wilayahSemasa kepemimpinan Nabi dan para Sahabat, Islam dapat berkembang dengan sangat pesat, sampai ke dataran Eropa.
Kepuasan kerja merupakan generalisasi sikap-sikap terhadap pekerjaannya yang didasarkan atas aspek-aspek pekerjaannya bermacam-macam. Sikap seseorang terhadap pekerjaannya mencerminkan pengalaman yang menyenangkan dan tidak menyenangkan dalam pekerjaannya serta harapan-harapannya terhadap pengalaman masa depan. Kepemimpinan profetik adalah kemampuan seseorang untuk mempengaruhi orang lain mencapai tujuan sebagaimana para nabi dan rosul / prophet melakukannya perubahan fungsi kepemimpinan dalam organisasi dapat mempengaruhi kepuasan kerja karyawan pemimpin seharusnya berusaha untuk membuat jalan ke pelaksanaan kerja terbaik lebih mudah, dengan memberikan dukungan psikologis kepada bawahan yang merasa tidak senang, tertekan, atau mendapatkan pekerjaan yang membosankan kepemimpinan profetik dapat
memprediksi kepemimpinan transformasional.
Para pemimpin yang dilahirkan dalam sistem politik saat ini lebih mementingkan kepentingan diri sendiri, kelompok, partai atau golongannya daripada kepentingan bangsa secara keseluruhan. Akibatnya kebijakan-kebijakan publik di Indonesia lebih berpihak pada kepentingan golongan elite yang lebih mereprensentasikan kepentingan asing, sedangkan dalam pelaksanaan kebijakan-kebijakan tersebut lebih diwarnai dengan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Kepemimpinan profetik berhubungan dengan kepuasan kerja. Kepemimpinan adalah proses mempengaruhi atau memberi contoh dari pemimpin kepada pengikutnya dalam upaya mencapai tujuan organisasi, kemudian kemampuan untuk mempengaruhi, memberi inspirasi dan mengarahkan tindakan seseorang atau kelompok untuk mencapai tujuan yang diharapkan, dan melibatkan tiga hal yaitu pemimpin, pengikut dan situasi tertentu. Aspek kepemimpinan profetik yang menunjukkan adanya hubungan dengan kepuasan kerja adalah aspek amanah (terpercaya, bertanggung jawab). Aplikasi dari amanah dalam dunia kerja adalah dengan bersikap professional dan bertanggung jawab terhadap semua orang yang berada dalam satu perusahaan termasuk karyawan yang bekerja. Dengan bersikap professional dan bertanggung jawab baik berupa perhatian seperti pengawasan, penghargaan terhadap karyawan yang berprestasi dan peringatan yang tegas terhadap karyawan yang melanggar peraturan, akan membuat kepuasan kerja karyawan meningkat karena karyawan merasa hasil kerjanya dihargai oleh atasannya
Pemimpin berkecerdasan sosial tinggi menempatkan diri sebagai manusia biasa dengan tanggung jawab sosial-politik yang setiap saat tampil bersama rakyat dan umat yang dipimpin. Pemimpin yang terus membuka diri berdialog dengan rakyat tanpa aksesori protokoler yang sering menjadi penghalang rakyat berhubungan langsung dengan sang pemimpin. Pemimpin berkecerdasan sosial tinggi itulah yang disebut pemimpin profetik yang menyatu dengan jiwa rakyat dan umat.
Secara sosiologis ia berbeda dengan pemimpin imam yang lebih cenderung mengurusi Tuhan utopis sehingga tidak jarang menjadikan umatnya sebagai tumbal surgawi. Di mana posisi pemimpin profetik dalam berbagai survei tentang calon presiden negeri ini? Sayang, survei-survei yang dilakukan berbagai lembaga belum memasukkan kecerdasan sosial sebagai salah satu variabel yang patut dilacak dalam dunia empirik. Kendati demikian, bukan berarti namanama yang beredar dalam berbagai survei tidak ada yang memiliki kecerdasan sosial tinggi. 
Kecerdasan inteligensi seseorang tidak menjamin yang bersangkutan berhasil menjalani hidup sosialnya. Sukses sosial seseorang dengan kecerdasan inteligensi tinggi masih memerlukankecerdasanemosional agar bisa berkomunikasi dengan orang lain atau kelompok lain secara lebih baik. Namun, bagi orang yang menghadapi persoalan rumit yang belum pernah dihadapi sebelumnya yang membutuhkan sikap dan daya kritis tinggi, kecerdasan lain yang dikenal sebagai kecerdasan spiritual diperlukan. Kemampuan orang yang memiliki kecerdasan spiritual disebut para ahli sebagai fungsi variabel “Titik Tuhan” atau “God Spot”. Mereka yang memiliki kepedulian sosial tinggi sekaligus dikaruniai “Titik Tuhan” karena mampu menerobos melampaui tradisi (birokrasi dan lainnya) menyatu dengan jiwa rakyat hampir tanpa batas guna mencapai tujuan kolektif. Itulah pemilik kecerdasan sosial. 
Jika perlu, pemimpin profetik itu melakukan tindakan yang bahkan melampaui tradisi birokrasi menciptakan tradisi dan tata-nilai baru yang tidak lazim pada zamannya. Indikasi sosok pemimpin profetik demikian akan terlihat dari respons warga yang muncul dari berbagai kelompok melampaui batas-batas etnis, keagamaan, dan partai. Seperti seorang nabi, meski memperoleh mandat Tuhan, ia hidup menyatu dengan sesama sebagai manusia biasa membangun tradisi baru menerobos melampaui tradisi pada zamannya. Dalam dunia pewayangan kita kenal tokoh Semar, seorang dewa yang menjalani hidup sebagai pelayan para ksatria. Kepemimpinan profetik dipandang sebagai pola kepemimpinan yang paling sukses dalam membentuk sebuah tatanan kehidupan manusia yang berkualitas. Sebab nilai-nilai kepemimpinan profetik dapat ditransformasikan ke dalam model kepemimpinan pada semua lingkup, baik organisasi sosial, organisasi keagamaan, pendidikan, bahkan tata pemerintahan sekali pun. Dan Muhammad SAW adalah bukti authentic dan riil sebagai model pemimpin yang berhasil dalam segala aspek kehidupan.

Untuk mewujudkan sosok pemimpin profetik tersebut tentu butuh kesadaran dari semua rakyat Indonesia, bahwa setiap individu dari mereka adalah calon pemimpin profetik yang akan dilahirkan bagi kejayaan bangsa ini. Mereka harus mampu menanamkan karakteristik pemimpin profetik dalam kehidupannya seperti halnya yang telah diajarkan oleh para utusan-utusan Allah SWT kepada manusia seluruhnya. Kini saaatnya memulai perbaikan dari diri sendiri dengan membiasakan perbuatan dan perilaku yang baik dan benar, selalu amanah disetiap pekerjaan,sadar akan peran dan fungsinya sebagai khalifah di muka bumi serta mewariskan sifat-sifat kepemimpinan profetik. Karena pada dasarnya pemimpin tidak terbentuk secara tiba-tiba, tetapi pemimpin itu dibentuk dalam proses yang berkelanjutan dan waktu yang panjang. Pemimpin Porifetik sangat dibutuhkan di Indonesia agar Indonesia menjadi lebih Jaya.

JUARA 1 LOMBA KARYA TULIS "INSPIRING PROPETHIC LEADER" 2014
- Senin, 14 APRIL 2014 -
Graha Permana, Universitas Diponegoro.


INDONESIA HARUS BEBAS DARI KEREDUPAN



Indonesia hari ini, tentu berbeda dengan kemarin, atau esok hari. Tentu kita semua berharap agar esok hari dapat melihat Indonesia yang aman, damai, tentram dan sejahtera, dan hal tersebut akan terwujud apabila kita telah menemukan seorang pemimpin yang tepat yang bisa membimbing bangsa yang besar, bangsa kita bangsa Indonesia. Menyedihkan ketika kita melihat para pemimpin kita masih tidak dapat di harapkan, karena bahkan moral pemimpin kita pun masih harus di pertanyakan, masih harus di benahi, lantas bagaimana dengan yang dipimpin? Akankah lebih parah? Ataukah dapat memperbaikinya? mereka yang memberikan contoh buruk itu bisa terpilih ketika pemilu? Lalu, kesalahan siapakah ini? Cukup, pertanyaan tersebut tidak memerlukan jawab, dan hanya dapat berdampak baik jika pertanyaan tersebut di peruntukan menjadi renungan, karena itulah yang terjadi hari ini di Indonesia. Dan besok hari? Kitalah sebagai generasi pembaharu yang akan menjawab pertanyaan tersebut dengan perbaikan dan harapan yang besar untuk menjadi lebih baik dan lebih baik lagi. Inilah Indonesiaku yang semakin lama semakin meredup. Indonesia kini seringkali menyebut kemerdekaan yang tidak identik dengan kemakmuran. Kemerdekaan Indonesia suatu bangsa membutuhkan ongkos pengorbanan dari para pejuang sebelum kemerdekaan. Mengkorupsi uang pajak, secara egois menggunakan kesempatan yang disediakan oleh orang lain itu semua kemerdekaan tanpa hati nurani di konteks yang besar dan luas. Melupakan pengorbanan dan dukungan rekan kerja, ataupun menganggap remeh orang-orang sekitar yang mengalah pada kita itu juga kemerdekaan tanpa hati nurani. Ketika kita menikmati kemerdekaan kita dengan menyakiti orang lain, maka kemerdekaan kita sebenarnya cuma eksploitasi atas kerelaan, kepercayaan, kecintaan dan pengorbanan mereka yang mendukung kemerdekaan kita. Selama korupsi masih ada di negeri Indonesia maka kemerdekaan hanyalah wacana. Peringatan kemerdekaan yang setiap tahun dikumandangkan tanpa makna apa-apa hanya seremonial belaka karena pemimpin yang diberi amanah tidak menjalankan yang tertera di UUD 1945. Masalah bangsa kita adalah seringkali kita kaya semangat tapi miskin dengan konsep. Bangsa yang besar itu adalah bangsa yang semakin jauh ia berjalan, semakin dekat ia mencapai cita – cita pendiri dari bangsa Indonesia. Karena kemerdekaan itu soal hati nurani, bukan cuma kebebasan! Maka dari itu Indonesia kini meredup. Bangsa Indonesia mengalami kemunduran jika korupsi dimasukkan kategori pidana umum. Dengan indeks prestasi yang masih berada di peringkat bawah, tidak wajar mengembalikan korupsi ke pidana umum. Maka dari itu Indonesia ini hendaklah Move on dari keterpurukan bangsa ini. Indonesia semakin hari semakin meredup, padahal semua warga negara Indonesia tidak mengharapkan Indonesia meredup. Terlalu banyak yang harus dibenahi di Negara Indonesia, namun sekali lagi pembenahan itu harus benar-benar terjadi. Kita sudah jauh berlayar. Ibarat sebuah kapal, kita sudah berada di tengah lautan. Angin dan ombak perubahan hebat menghantam, sementara daratan yang makmur belum tampak. Jangan sampai angin dan ombak menghempas dan menenggelamkan kita. Jika diam, kita akan tenggelam. Jadi tak ada kata lain selain berbenah dan terus berlayar. Meski demikian angin perubahan tak boleh dianggap musuh, karena bagaimanapun perubahan tak dapat dipungkiri. Namun, marilah kita menjadikan perubahan sebagai teman, sebagaimana para pendahulu kita, para pelaut tangguh yang bersahabat dengan ombak. Janganlah pernah menyebut kemerdekaan Bangsa Indonesia ini yang tidak identik dengan kemakmuran, kemerdekaan itu soal hati nurani, bukan cuma kebebasan! Maka dari itu Indonesia kini harus bebas dari keredupan.

Karya Informatic Writting Experience ITS 2014 (IWX 2014)
- Graha Permana, Universitas Diponegoro -

Kamis, 15 Mei 2014

STRATEGI DAN INOVASI DALAM MEMBANGUN PENDIDIKAN PADA KONSEP MASYARAKAT INFORMASI INDONESIA MENUJU MDGS (Millenium Development Goals) 2015

Indonesia memiliki tujuan dalam Millenium Development Goals (MDGs) 2015 serta bagian yang tidak terpisahkan dalam sebuah peradaban satu negara adalah majunya pendidikan. Berdasarkan data, mengenai pendidikan, pada data tahun 2008 tercatat angka 94,7% anak laki-laki dan perempuan masuk sekolah dasar. Namun, perbedaan antar daerah satu dengan daerah yang lainnya masih cukup tinggi, yaitu dari 89,31% untuk Aceh hingga 86,91% untuk Papua. Permasalahan semakin muncul dengan adanya banyak program yang akan dibahas pada makalah ini mulai dari SMP Terbuka, SD-SMP satu atap, RSBI, Ujian Nasional, sertifikasi guru dan pendidik dan masih banyak lagi. Salah satu strategi dan inovasi dalam pendidikan yang akan dibahas pada makalah ini adalah mengenai peran teknologi informasi dan komunikasi pada kehidupan sehari-hari yang tidak dapat dipisahakan, terkadang penggunaanya sangat membantu dan juga terkadang menjadikan tertinggal karena terlalu cepatnya perkembangannya, khususnya jika jenjang kualifikasi yang dimiliki masyarakatnya rendah.
Konsep masyarakat informasi sebenarnya muncul pada tahun 1970-an dari para ilmuwan dengan sudut pandang dan definisi yang berbeda-beda. Daniel Bell (1973), menggunakan istilah ‘post-industrial society’ untuk menyebut masyarakat informasi yaitu pergantian produksi barang-barang kepada sistem pengetahuan dan inovasi pelayanan sebagai strategi dan sumber transformasi dalam masyarakat, perkembangannya mengakibatkan perubahan kesejahteraan dari masyarakat yang menggunakan industri sebagai komoditinya beralih menjadi informasi sebagai bagian dari bagian terpenting yang ada di masyarakat tersebut, perubahan masyarakat informasi menjadi salah satu tujuan yang akan direalisasikan pada MDGs 2015 nanti. Fritz Machlup (1983), memperkenalkan istilah ‘knowledge industry’ dengan membedakan 5 sektor pengetahuan yaitu pendidikan, penelitian dan pengembangan, media massa, teknologi informasi, dan layanan informasi. Masuda (1990), mengemukakan bahwa pada masyarakat informasi terjadi transisi dimana produksi nilai-nilai informasi menguasai perkembangan masyarakat.
Menurut William J. Martin (1995), masyarakat informasi adalah suatu keadaan masyarakat dimana kualitas hidup, prospek untuk perubahan sosial dan pembangunan ekonomi bergantung pada peningkatan informasi dan pemanfaatannya. Beberapa definisi masyarakat informasi diatas, tidak lepas dari tiga komponen utama yang menjadi pendorong munculnya masyarakat informasi yaitu dinamika informasi dan komunikasi, perkembangan dalam teknologi informasi (komputer), dan perkembangan dalam teknologi komunikasi. Untuk dua komponen terakhir, lebih dikenal dengan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Efek dari ketiga informasi diatas dapat dilihat dengan terjadinya peningkatan kualitas dan kuantitas produk-produk informasi dan pelayanan serta luasnya jaringan komunikasi melalui media yang dilakukan secara elektronik dan terpasang.
Perkembangan TIK di negara-negara maju terjadi dengan sangat cepat dan keberadaannya dimanfaatkan untuk seluruh aktivitas masyarakat sehari-hari khususnya untuk pendidikan. Pada Negara berkembang seperti Indonesia, TIK baru dimanfaatkan oleh sebagian masyarakat terutama yang berdomisili di daerah perkotaan. Hal ini terjadi antara lain terjadi karena negara Indonesia merupakan negara kepulauan dengan lebih dari 16.000 pulau yang belum meratanya pembangunan serta masih kurangnya jaringan-jaringan telekomunikasi yang ada untuk menjangkau daerah-daerah terpencil dan jauh dari perkotaan.
Usaha untuk mencerdaskan bangsa, sedang dilakukan oleh berbagai pihak terutama pemerintah dan sektor swasta yang lebih banyak berperan dalam menggerakkan roda pembangunan sesuai dengan cakupan perancangan MDGs 2015.
Di Indonesia, semakin banyak mahasiswa, professor, ilmuwan dan lainnya turut serta mengembangkan Teknologi Informasi dan Komunikasi di Indonesia. Teknologi informasi dan Komunikasi dipandang sangat penting untuk dikembangkan di Indonesia, penyebabnya karena bangsa Indonesia tertinggal oleh bangsa-bangsa lain salah satunya adalah karena minimnya perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi di Indonesia. Kebanyakan bangsa kita lebih senang memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi, tetapi tidak banyak yang berminat untuk bisa menguasai dan mengembangkannya. Melihat dari uraian diatas, maka sudah seharusnya bangsa Indonesia berusaha untuk bangkit dan berkembang. Sebenarnya bangsa Indonesia mempunyai banyak pemuda yang mempunyai bakat dalam bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi, akan tetapi karena mungkin keterbatasan biaya, maka mereka menjadi kurang bersemangat untuk mengembangkannya.
Pentingnya teknologi informasi dalam pendidikan di indonesia ini diibaratkan jika dulu orang menempuh jarak ribuan km untuk mendapatkan informasi secara akurat, kini dapat ditempuh hanya dalam waktu beberapa detik saja melalui media internet. Kita dapat berkomunikasi dengan teman, maupun keluarga yang sangat jauh hanya dengan melalui handphone. Di era globalisasi ini segala sesuatu dituntut untuk serba praktis, cepat, dan tepat, maka dibutuhkan sarana dan prasarana yang dapat memenuhi hal tersebut,  diantaranya dengan adanya sebuah teknologi informasi dan komunikasi yang mampu melayani dan memenuhinya. Dengan semakin globalnya kebutuhan manusia akan informasi dan komunikasi, maka diharapkan kepada masyarakat teknologi informasi dan komunikasi dapat dijadikan sebagai :
A. Sarana pelengkap dan pembantu dalam suatu proses kegiatan yang berjalan serba cepat dan tepat.
B. Alat bantu untuk mengambil, mengolah, menyimpan, dan menyajikan informasi dengan  cepat, tepat, dan efisien.
C. Bahan referensi dari berbagai aspek kegiatan dan mampu memberikan sajian data yang sesuai dengan kebutuhan.
D. Teknologi informasi dan komunikasi merupakan wahana pembelajaran dan penyampaian materi pendidikan yang cepat, tepat, dan efisien

Kamis, 03 April 2014

Cancer stem cell

MAKALAH
KULTUR JARINGAN HEWAN
Stem Sel Kanker





Disusun oleh:
1.        Graha Permana                  24020111120002
2.        Indra Prawira                    24020111120004
3.        Putri Ramadhani                24020111120008
4.        Dwi Purwati                      24020111120009
5.        Ajeng Fatria S                   24020111120010
6.        Nur Indah A                     24020111120007
7.        Eka Fitriani                       24020110120002
8.        Dewi Purwaningsih           24020110120001



JURUSAN BIOLOGI
FAKULTAS SAINS DAN MATEMATIKA
UNIVERSITAS DIPONEGORO
SEMARANG, 2014


BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Kanker adalah penyakit yang ditandai dengan kelainan siklus sel khas yang menimbulkan kemampuan sel untuk : tumbuh tidak terkendali (pembelahan sel melebihi batas normal),  menyerang jaringan biologis di dekatnya , bermigrasi ke jaringan tubuh yang lain melalui sirkulasi darah atau sistem limfatik, disebut metastasis. Kebanyakan kanker menyebabkan kematian. Kanker adalah salah satu penyebab utama kematian di negara berkembang. Kebanyakan kanker dapat dirawat dan banyak disembuhkan, terutama bila perawatan dimulai sejak awal. Kanker adalah penyakit yang 90-95% kasusnya disebabkan faktor lingkungan dan 5-10% karena faktor genetik. Faktor lingkungan yang biasanya mengarahkan kepada kematian akibat kanker adalah tembakau (25-30%), diet dan obesitas (30-35 %), infeksi (15-20%), radiasi, stres, kurangnya aktivitas fisik, polutan lingkungan.
Berbagai hasil penelitian yang telah ada mengungkapkan keberadaan cancer stem cell yang dinilai menjadi alasan terjadinya relaps, resistansi, dan metastasis berbagai jenis kanker. Sel kanker dengan potensi tumorigenik seringkali disebut dengan tumor initiating cell atau cancer stem cell. Terungkapnya keberadaan cancer stem cell di antara populasi sel kanker lainnya telah menciptakan sudut pandang yang berbeda dari yang telah ada selama ini. Dengan keberadaannya, populasi sel kanker tidak lagi dipandang sebagai suatu populasi sel yang homogen dengan potensi yang sama dan merata,melainkan layaknya sel normal yang memiliki hirarki dengan tingkat diferensiasi sel yang berbeda satu dengan yang lain. Karena berada di puncak hirarki, cancer stem cell dianggap bertanggung jawab atas kejadian relaps, resistansi, dan metastasis.
Cancer stem cell adalah subpopulasi sel kanker yang memiliki potensi tumorigenik sehingga merupakan sel yang dapat menginisiasi terbentuknya tumor. Cancer stem cell diduga berasal berasal dari  stem cell normal ataupun sel progenitor yang mengalami sejumlah perubahan sifat, baik yang bersifat mutagenik maupun non-mutagenik. Sama halnya dengan stem cell normal, cancer stem cell seringkali berada dalam keadaan tidak aktif. Akibatnya, berbagai golongan senyawa kemoterapi yang umumnya hanya mengenali dan bersifat toksik terhadap sel kanker yang aktif berproliferasi, tidak berefek pada cancer stem cell. Pada akhirnya, hal ini pula yang menyebabkan relaps kanker yang sama pada pasien yang telah menjalani rangkaian terapi kanker secara tuntas. Atas dasar ini maka satu-satunya solusi untuk mengatasi masalah metastasis, resistansi, dan relaps kanker adalah eradikasi cancer stem cell. Demi tujuan tersebut, optimasi protokol identifikasi dan isolasi cancer stem cell terus dilakukan.
Oleh karena itu, saat ini banyak peneliti dan praktisi medis di dunia berpendapat bahwa cancer stem cell adalah sel yang harusnya menjadi target obat antikanker. Hal ini berarti bila cancer stem cell berhasil dibunuh maka resistansi dan relaps pascapengobatan antikanker tidak akan terjadi.

1.2  Tujuan
Menjelaskan tentang hakekat keberadaan, patomekanisme, karakteristik, dan identifikasi cancer stem cell, serta tantangan peneliti dan praktisi klinis dalam mengoptimalkan penerapan teori cancer stem cell demi kemajuan pengetahuan dan kepentingan pasien.

1.3  Manfaat
Memperoleh populasi cancer stem cell demi kemajuan pengetahuan dan kepentingan penderita kanker, sehingga memperkecil angka mortalitas yang terjadi akibat dari kanker.



BAB II
METODOLOGI DAN PEMAPARAN

Isolasi dan karakterisasi cancer stem cell

Sebagai kelompok sel yang hanya mencakup sebagian kecil dari total sel kanker, populasi murni cancer stem cell hanya bisa didapatkan melalui sejumlah tahapan disagregasi dan isolasi berdasarkan karakteristik yang membedakannya dengan sel kanker lain. Beberapa teknik isolasi cancer stem cell yang umum digunakan adalah :
a. Pembentukan sphere
Metode isolasi cancer stem cell berdasarkan kemampuannya dalam membentuk sphere pertama kali ditunjukkan oleh cancer stem cell pada tumor otak. Sphere adalah sekelompok sel yang membentuk suatu kesatuan dengan struktur sferis dan tidak menempel pada dasar cawan kultur. Setelah dilakukan pengambilan massa tumor yang disusul oleh disagreagasi secara mekanik maupun enzimatik, sel-sel tumor yang diduga mengandung cancer stem cell dikultur dalam medium tanpa serum yang telah diberi Endothelial Growth Factor (EGF) dan basic Fibroblast Growth Factor (bFGF). Setelah dijaga dan dilakukan pasase secara teratur, sphere akan terbentuk dalam populasi sel yang mengandung cancer stem cell tersebut. Karena sphere dibentuk oleh cancer stem cell dan sel progenitor kanker maka jumlah sel yang terdapat dalam sphere tidak dapat digunakan untuk menghitung kuantitas cancer stem cell secara akurat. Hasil penelitian Singh SK dkk., mengungkapkan bahwa <1% sel yang membentuk sphere sel tumor otak adalah cancer stem cell, sedangkan mayoritas sisanya adalah sel progenitor kanker. Meskipun banyak yang menyimpulkan bahwa pembentukan satu sphere dilakukan oleh satu cancer stem cell, rasio ini tidak dapat dipastikan dan dijadikan nilai ukur yang konsisten. Sekalipun tidak dapat digunakan untuk menghitung jumlah cancer stem cell secara akurat, pembentukan sphere merupakan hal yang dapat digunakan sebagai bukti keberadaan cancer stem cell. Sifat self renewal yang hanya dimiliki cancer stem cell dapat dilihat dari stabilitas penyelenggaraan self renewal setelah mengalami >5 kali pasase. Apabila diferensiasi terjadi pada tahapan kultur selanjutnya maka sel-sel penyusun sphere mampu membentuk seluruh jenis sel kanker yang sebelumnya ditemukan pada massa tumor. Potensi tumorigenik juga dapat dibuktikan secara in vivo dengan melakukan implantasi sphere pada tikus imunodefisien. Bila sphere yang ditransplantasikan dapat memicu terbentuknya tumor maka pembuktian keberadaan cancer stem cell secara in vivo telah berhasil dilakukan.

b. Side Populations
Salah satu potensi yang diduga membuat cancer stem cell resistan terhadap banyak obat kemoterapi adalah aktivitas ATP-Binding Cassette (ABC) transporter yang dimilikinya. Melalui aktivitas ABC transporter, cancer stem cell dapat melakukan efluks atau pengeluaran berbagai senyawa yang bersifat toksik dan membahayakan kehidupan sel dengan sangat cepat. Berdasarkan potensi ini maka salah satu metode identifikasi dan isolasi cancer stem cell yang juga dapat dilakukan adalah dengan mengenali side populations. Side populations adalah populasi minoritas sel yang menunjukkan fluoresensi minimal ketika sel diwarnai dengan senyawa pewarna DNA, seperti Hoechst 33342. Fluoresensi akibat Hoechst 33342 disebabkan oleh ikatan senyawa pewarna tersebut dengan daerah pada rantai DNA yang banyak mengandung pasangan basa A-T. Pada penelitian yang menggunakan stem cell hematopoitik, efluks Hoechst 33342 merupakan hasil aktivitas transpor yang dimediasi oleh ABC transporter dari protein Multidrug Resistance (MDR). Kesimpulan tersebut didapat karena saat dilakukan penambahan verapamil yang merupakan inhibitor MDR1, jumlah side populations pun berkurang. Dengan menggunakan alat Fluorescence Activated Cell Sorting (FACS), side populations dapat terlihat pada kuadran kiri bawah dalam gambaran status fluoresensi sel. Meskipun side populations terbukti sebagai populasi sel yang masih primitif dan mengekspresikan banyak molekul penanda stem cell, side populations merupakan populasi sel heterogen yang juga diduga banyak mengandung sel progenitor. Banyaknya senyawa Hoechst 33342 yang mengalami efluks dianggap menggambarkan keprimitifan sel, sehingga sel yang lebih tidak dapat diwarnai dengan Hoechst 33342 adalah sel yang lebih primitif dan memiliki aktivitas ABC transporter yang lebih tinggi dibandingkan sel lainnya. Hingga saat ini, status diferensiasi kelompok sel yang terdapat dalam side populations masih banyak diperdebatkan, terlebih beberapa hasil penelitian menyatakan bahwa sebagian sel yang tidak teridentifikasi dalam side populations juga menunjukkan potensi untuk melakukan pembelahan secara asimetris. Berdasarkan pengetahuan yang telah ada, metode side populations dapat menjadi metode pilihan untuk melakukan identifikasi dan isolasi cancer stem cell, terutama jika molekul protein permukaan spesifik yang dimiliki cancer stem cell yang diinginkan belum diketahui.

c. Identifikasi keberadaan molekul protein permukaan spesifik
Secara morfologis, cancer stem cell tidak dapat dibedakan dengan sel kanker lain yang telah lebih berdiferensiasi. Pengenalan molekul protein permukaan spesifik dengan menggunakan Flourescence Activated Cell Sorting (FACS) ataupun Magnetic Cell Sorting (MACS) adalah metode isolasi cancer stem cell yang paling dapat diandalkan. Pada metode isolasi dengan menggunakan FACS maupun MACS, cancer stem cell berikatan dengan antibodi dari molekul protein permukaan yang dimilikinya, sehingga dapat dipisahkan dari sel-sel lain yang tidak memiliki molekul protein permukaan yang sama dan tidak berikatan dengan antibodi yang diberikan. Sejak dicetuskannya teori cancer stem cell, pengenalan subpopulasi sel kanker yang mampu menyelenggarakan aktivitas self renewal didasarkan pada pengenalan molekul protein permukaan spesifik/Cluster of Differentiation (CD) yang dimilikinya. Serupa dengan stem cell hematopoitik, cancer stem cell pada leukemia mieloblastik akut mengekspresikan CD34 pada permukaan selnya. CD34 berperan dalam adhesi leukosit, aktivitas homing stem cell, dan adhesinya di sumsum tulang. Dengan demikian, bila molekul CD34 juga diekspresikan pada permukaan cancer stem cell maka besar kemungkinan cancer stem cell juga dapat melakukan aktivitas homing dan adhesinya pada sumsum tulang, sehingga mempermudah terjadinya invasi dan metastasis kanker. Molekul protein permukaan lain yang seringkali ditemukan pada permukaan cancer stem cell adalah CD44 yang diekpresikan oleh cancer stem cell pada kanker payudara, kanker pankreas, kanker kolorektal, kanker kepala dan leher, serta CD133 yang diekpresikan oleh cancer stem cell pada kanker otak, kanker kolorektal, dan kanker hati. CD44 yang berperan sebagai reseptor utama hyaluronan memiliki beberapa subtipe, seperti CD44s, CD44v3,8-10 yang terbukti berperan dalam proses terjadinya metastasis kanker. Berbeda dengan CD34 dan CD44, hingga saat ini fungsi CD133 belum diketahui, sekalipun CD133 terbukti diekspresikan oleh subpopulasi kanker di berbagai organ. Setelah proses isolasi dilakukan, karakteristik cancer stem cell harus diuji secara ilmiah untuk membuktikan potensi yang dimilikinya. Untuk menguji potensi tumorigeniknya, populasi sel yang diduga mengandung cancer stem cell ditransplantasikan pada tikus Non-obese Diabetic/SevereCombined Immunodefficient (NOD/SCID). Apabila populasi sel tersebut mampu menyebabkan terbentuknya tumor dalam tubuh tikus maka sel yang ditransplantasikan dianggap masih memiliki potensi tumorigenik. Untuk membuktikan keberadaan potensi self renewal dari cancer stem cell, peneliti dapat melakukan transplantasi berseri dan kulturisasi in vitro populasi sel yang diduga mengandung cancer stem cell. Apabila populasi sel tersebut dapat menyebabkan terbentuknya tumor pada secara berkelanjutan serta dapat membentuk sphere setelah berulang kali dilakukan subkulturisasi maka populasi sel yang diuji dapat dikatakan terbukti memiliki potensi self renewal. Potensi diferensiasi cancer stem cell diuji secara in vitro maupun in vivo. Pada pengujian secara in vitro maupun in vivo, populasi sel yang diduga mengandung cancer stem cell harus mampu berdiferensiasi menjadi populasi sel kanker heterogen yang membentuk tumor.
 
Aplikasi konsep cancer stem cell dalam penelitian dan klinis
Sejak terbuktinya keberadaan dan peran cancer stem cell dalam kanker, banyak peneliti dan pekerja medis yang berpendapat bahwa cancer stem cell adalah subpopulasi sel kanker yang harus dijadikan target eradikasi secara total, demi penyembuhan kanker secara sempurna pada pasien yang menderitanya. Oleh karena itu, penelitian yang bertujuan pada pengembangan diagnosis dan terapi kanker semakin banyak difokuskan pada cancer stem cell. Berdasarkan pengetahuan mengenai molekul protein permukaan cancer stem cell pada leukemia mieloblastik akut maka semakin tinggi presentase sel CD34 dan CD38 merupakan implikasi semakin tingginya risiko terjadinya relaps pasca terapi dan semakin rendahnya angka kebertahanan hidup pasien yang menderitanya. Hal ini logis mengingat semakin banyak cancer stem cell yang terdapat dalam massa sel tumor berarti semakin tinggi pula kemungkinan terjadinya relaps, metastasis, dan resistansi, sehingga prognosis pasien penderita kanker pun semakin buruk. Hingga kini, terdapat beberapa metode yang mungkin dapat ditempuh untuk menghambat maupun mengeradikasi cancer stem cell. Seperti yang telah dituliskan sebelumnya, beberapa protein seperti Wnt, Notch, dan Hedgehog telah terbukti menjadi regulator aktivasi serta ekspansi jumlah cancer stem cell. Inhibisi terhadap protein pemicu terjadiya aktivasi dan ekspansi cancer stem cellini adalah salah satu landasan terapi yang ditujukan untuk menurunkan jumlah cancer stem cell. Senyawa cyclopamine yang merupakan inhibitor Hedgehog terbukti menurunkan jumlah cancer stem cell dalam multipel mieloma secara signifikan. Pada tumor otak, terapi dengan menggunakan inhibitor γ-secre- tase yang menghambat jalur pengiriman sinyal Notch juga terbukti secara selektif menurunkan subpopulasi cancer stem cell yang mengekspresikan molekul protein permukaan CD133 dan protein Nestin. Selain hambatan pada berbagai protein yang meregulasi aktivasi dan ekspansi cancer stem cell, terapi kanker juga dapat dilakukan dengan cara memicu terjadinya diferensiasi cancer stem cell. Contoh dari hal ini adalah terapi menggunakan senyawa asam retinoid yang dikombinasikan dengan dibutyryl-cAMP mampu memicu terjadinya diferensiasi cancer stem cell pada teratokarsinoma. Asam retinoid bekerja melalui reseptor spesifik asam retinoid pada inti sel untuk mengaktifkan transkripsi yang dimediasi oleh c-Fos/c-Jun, yang selanjutnya akan memicu terjadinya diferensiasi cancer stem cell. Seperti halnya stem cell neural yang normal, cancer stem cell pada glioma juga mengekspresikan reseptor BMPs pada permukaannya, sehingga terapi dengan BMPs dapat memicu terjadinya diferensiasi cancer stem cell pada glioma. Meskipun penelitian pada pengembangan terapi yang menargetkan cancer stem cell telah menunjukkan hasil yang memberi harapan, namun kami berpendapat bahwa metode yang digunakan masih jauh dari kelayakan untuk dapat diterapkan secara rutin dalam praktik klinis. Pendapat ini didasari pada kenyataan bahwa hampir seluruh molekul protein permukaan cancer stem cell dan protein yang menjadi regulator ekspansi dan diferensiasinya, adalah sama persis dengan karakteristik yang dimiliki oleh stem cell normal. Dengan demikian, apabila metode terapi yang digunakan tersebut didasari oleh pengenalan molekul protein permukaan dan sinyal regulator ekspansi serta diferensiasi cancer stem cell, maka efek terapinya tidak hanya mengenai cancer stem cell, melainkan juga mengenai stem cell normal yang terdapat di jaringan tubuh. Hal ini dapat mengakibatkan deplesi jumlah stem cell normal yang berperan penting dalam menjaga homeostasis jaringan tubuh tersebut. Pada akhirnya, degenerasi dini jaringan tubuh adalah suatu risiko yang sangat mungkin terjadi pascaterapi yang sebenarnya hanya ditujukan pada cancer stem cell. Untuk mengatasi hal ini, kami berpendapat bahwa investigasi pada karakteristik cancer stem cell dan berbagai faktor yang mempengaruhinya masih sangat perlu dilakukan untuk menemukan keunikan cancer stem cell yang sama sekali tidak dimiliki oleh stem cell normal, sehingga hal tersebut dapat dijadikan target terapi definitif yang bekerja secara sangat spesifik pada cancer stem cell saja.

BAB III
RANGKUMAN
Relaps, resistansi, dan metastasis adalah masalah yang seringkali dihadapi oleh dokter dan pasien dalam hal terapi kanker. Berbagai hasil penelitian yang telah ada mengungkapkan keberadaan cancer stem cell yang dinilai menjadi alasan terjadinya relaps, resistansi, dan metastasis berbagai jenis kanker.  Cancer stem cell adalah subpopulasi sel kanker yang memiliki potensi tumorigenik sehingga merupakan sel yang dapat menginisiasi terbentuknya tumor. Cancer stem cell diduga berasal berasal dari stem cell normal ataupun sel progenitor yang mengalami sejumlah perubahan sifat, baik yang bersifat mutagenik maupun non-mutagenik. Sama halnya dengan stem cell normal, cancer stem cell seringkali berada dalam keadaan tidak aktif. Akibatnya, berbagai golongan senyawa kemoterapi yang umumnya hanya mengenali dan bersifat toksik terhadap sel kanker yang aktif berproliferasi, tidak berefek pada cancer stem cell. Pada akhirnya, hal ini pula yang menyebabkan relaps kanker yang sama pada pasien yang telah menjalani rangkaian terapi kanker secara tuntas. Atas dasar ini maka satu-satunya solusi untuk mengatasi masalah metastasis, resistansi, dan relaps kanker adalah eradikasi cancer stem cell. Demi tujuan tersebut, optimasi protokol identifikasi dan isolasi cancer stem cell terus dilakukan. Beberapa molekul penanda yang seringkali dijadikan patokan dalam isolasi cancer stem cell adalah CD34, CD44, dan CD 133. Selain itu, metode isolasi berdasarkan terbentuknya sphere dan penyerapan senyawa pewarna juga dapat ditempuh untuk memperoleh populasi cancer stem cell.


DAFTAR PUSTAKA

Hanahan D, Weinberg RA. The Hallmarks of Cancer. Cell. 2000;100:57-70.
Jordan CT, Guzman ML, Noble M. Cancer stem cells. The New England Journal   of Medicine. 2006;355:1253-61.
Wicha MS, Liu S, Dontu G. Cancer stem cells: An Old Idea-A Paradigm Shift.     American Association for Cancer Research. 2006;66(4):1883-90.