Rabu, 04 Februari 2015

Sesosok Kepemimpinan Profetik pada Generasi Muda di Masa Depan Untuk Indonesia Emas

Sosok pemimpin masa depan itu seperti kepemimpin Generasi Muda, generasi muda kini dan masa yang akan datang memiliki jiwa Pemimpin yang positif, partisipatif dan berorientasi pada konsiderasi, serta tidak selamanya merupakan pemimpin yang terbaik. Ditengah – tengah dinamika organisasi (yang antara lain diindikasikan oleh adanya perilaku staf / individu yang berbeda-beda), maka untuk mencapai efektivitas organisasi, Andaikan Indonesia memiliki pemimpin kini dan Masa datang yang sangat tangguh tentu akan menjadi luar biasa. Karena jatuh bangun kita tergantung pada pemimpin. Pemimpin memimpin, pengikut mengikuti. Jika Seorang pemimpin sudah tidak bisa memimpin dengan baik, cirinya adalah pengikut tidak mau lagi mengikuti. Oleh sebab itu kualitas kita tergantung kualitas pemimpin kita. Makin kuat yang memimpin maka makin kuat pula yang dipimpin. Rahasia utama dari kepemimpinan yaitu memiliki kekuatan terbesar dari seorang pemimpin bukan dari kekuasaanya, bukan kecerdasannya, tapi dari kekuatan pribadinya. Jika ingin menjadi pemimpin yang baik jangan pikirkan orang lain, pikirkanlah diri sendiri dulu. Tidak akan bisa mengubah orang lain dengan efektif sebelum merubah diri sendiri. Bangunan akan bagus, kokoh, megah, karena ada pondasinya. Memikirkan dalam membangun umat, membangun masyarakat, merubah dunia akan menjadi omong kosong jika tidak diawali dengan diri sendiri. Merubah orang lain tanpa merubah diri sendiri adalah mimpi mengendalikan orang lain tanpa mengendalikan diri. Pemimpin bukan sekedar gelar atau jabatan yang diberikan dari luar melainkan sesuatu yang tumbuh dan berkembang dari dalam diri seseorang. Kepemimpinan lahir dari proses internal.
Indonesia hari ini, tentu berbeda dengan kemarin, atau esok hari. Tentu kita semua berharap agar esok hari dapat melihat Indonesia yang aman, damai, tentram dan sejahtera, dan hal tersebut akan terwujud apabila kita telah menemukan seorang pemimpin yang tepat yang bisa membimbing bangsa yang besar, bangsa kita bangsa Indonesia. Pemimpin untuk Indonesia di masa depan ada ditangan Para generasi muda yang saatnya untuk berkarya.
Kepemimpinan profetik adalah kemampuan seseorang untuk mempengaruhi orang lain mencapai tujuan sebagaimana para nabi dan rosul / prophet melakukannya perubahan fungsi kepemimpinan dalam organisasi dapat mempengaruhi kepuasan kerja karyawan pemimpin seharusnya berusaha untuk membuat jalan ke pelaksanaan kerja terbaik lebih mudah, dengan memberikan dukungan psikologis kepada bawahan yang merasa tidak senang, tertekan, atau mendapatkan pekerjaan yang membosankan kepemimpinan profetik dapat memprediksi kepemimpinan transformasional.
Rahasia utama dari kepemimpinan yaitu memiliki kekuatan terbesar dari seorang pemimpin bukan dari kekuasaanya, bukan kecerdasannya, tapi dari kekuatan pribadinya. Jika ingin menjadi pemimpin yang baik jangan pikirkan orang lain, pikirkanlah diri sendiri dulu. Tidak akan bisa mengubah orang lain dengan efektif sebelum merubah diri sendiri. Bangunan akan bagus, kokoh, megah, karena ada pondasinya. Memikirkan dalam membangun umat, membangun masyarakat, merubah dunia akan menjadi omong kosong jika tidak diawali dengan diri sendiri. Merubah orang lain tanpa merubah diri sendiri adalah mimpi mengendalikan orang lain tanpa mengendalikan diri. Pemimpin bukan sekedar gelar atau jabatan yang diberikan dari luar melainkan sesuatu yang tumbuh dan berkembang dari dalam diri seseorang. Kepemimpinan lahir dari proses internal.
Para pemimpin yang dilahirkan dalam sistem politik saat ini lebih mementingkan kepentingan diri sendiri, kelompok, partai atau golongannya daripada kepentingan bangsa secara keseluruhan. Akibatnya kebijakan-kebijakan publik di Indonesia lebih berpihak pada kepentingan golongan elite yang lebih mereprensentasikan kepentingan asing, sedangkan dalam pelaksanaan kebijakan-kebijakan tersebut lebih diwarnai dengan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Kepemimpinan profetik berhubungan dengan kepuasan kerja. Kepemimpinan adalah proses mempengaruhi atau memberi contoh dari pemimpin kepada pengikutnya dalam upaya mencapai tujuan organisasi, kemudian kemampuan untuk mempengaruhi, memberi inspirasi dan mengarahkan tindakan seseorang atau kelompok untuk mencapai tujuan yang diharapkan, dan melibatkan tiga hal yaitu pemimpin, pengikut dan situasi tertentu. Menurut Parni Hadi (2012), Aspek kepemimpinan profetik yang menunjukkan adanya hubungan dengan kepuasan kerja adalah aspek amanah (terpercaya, bertanggung jawab). Aplikasi dari amanah dalam dunia kerja adalah dengan bersikap professional dan bertanggung jawab terhadap semua orang yang berada dalam satu perusahaan termasuk karyawan yang bekerja. Dengan bersikap professional dan bertanggung jawab baik berupa perhatian seperti pengawasan, penghargaan terhadap karyawan yang berprestasi dan peringatan yang tegas terhadap karyawan yang melanggar peraturan, akan membuat kepuasan kerja karyawan meningkat karena karyawan merasa hasil kerjanya dihargai oleh atasannya
Pemimpin berkecerdasan sosial tinggi menempatkan diri sebagai manusia biasa dengan tanggung jawab sosial-politik yang setiap saat tampil bersama rakyat dan umat yang dipimpin. Pemimpin yang terus membuka diri berdialog dengan rakyat tanpa aksesori protokoler yang sering menjadi penghalang rakyat berhubungan langsung dengan sang pemimpin. Pemimpin berkecerdasan sosial tinggi itulah yang disebut pemimpin profetik yang menyatu dengan jiwa rakyat dan umat.

Diharapkan kepemimpin Indonesia kini dan masa yang akan datang memiliki jiwa Pemimpin yang positif, partisipatif dan berorientasi pada konsiderasi, serta tidak selamanya merupakan pemimpin yang terbaik. Menjadi pemimpin adalah soal pengakuan dari yang dipimpin, sebuah rumusan sederhana yang sering terlupakan. Orang-orang mulai melupakan rasa moralitas, juga idealisme dalam bermasyarakat ketika menyangkut hal yang berbau materi, masyarakat kita, tidak terkecuali para pemimpin yang sedang berkuasa saat ini, cenderung lebih memikirkan keuntungan pribadi dibandingkan dengan kepentingan umum, yang mereka lakukan dengan cara yang kejam seperti menipu, mencuri, merampok, membunuh, korupsi. Semua ini adalah sebuah Tulisan dari Sesosok Kepemimpinan Profetik pada Generasi Muda Indonesia yang Menjawab Tantangan Masa Depan untuk mencapai Indonesia Emas.

Karya Juara II Goresan Tinta Emas Writting Competition ESQ Business School Jakarta


Sabtu, 31 Januari 2015

PERAN GENERASI MUDA INDONESIA DALAM MEMBANGUN KESADARAN BELA NEGARA

Masa depan Bangsa Indonesia sangatlah ditentukan oleh para generasi muda Bangsa ini. Kaum Muda Indonesia adalah masa depan Bangsa ini. Karena itu, setiap Generasi Muda Indonesia, baik yang masih berstatus pelajar, mahasiswa ataupun yang sudah menyelesaikan pendidikannya merupakan faktor-faktor penting yang sangat diandalkan oleh Bangsa Indonesia dalam mewujudkan cita-cita bangsa dan juga mempertahankan kedaulatan Bangsa.
Pada zaman dahulu sebelum kemerdekaan ditegakkan di negara kita, peranan para mahasiswa dan para Generasi Muda Indonesia sangat penting untuk kemajuan bangsa. Khusunya untuk terselenggaranya kemerdekaan bangsa ini. Bahkan sampai setelah kemerdekaan negara kita dikumandangkan, para Generasi Muda dan para mahasiswa tetap ikut serta dalam memajukan negara. Kepedulian mereka terhadap kondisi negara yang saat itu dalam masa penjajahan sangatlah tinggi demi kemajuan Negara.
Bela negara merupakan sebuah semangat berani berkorban demi tanah air, baik harta bahkan nyawa sekalipun berani dikorbankan demi keutuhan negara kesatuan republik indonesia. Bela negara adalah tekad, sikap dan tindakan warganegara yang teratur, menyeluruh, terpadu dan berkelanjutan yang dilandasi oleh kecintaan terhadap tanah air serta kesadraan hidup berbangsa dan bernegara (Kaelan & Achmad Zubaidi, 2007).
Menunjukan semangat dan sikap bela negara tidak hanya dilakukan melalui peperangan yang menghasilkan kemerdekaan saja, akan tetapi dapat ditunjukan dengan menampilkan perilaku-perilaku yang sesuai dengan kerangka ideologis dan konstitusional bangsa indonesia dalam mengisi kemerdekaan indonesia. Menurut Kansil (2001), Mengisi kemerdekaan dapat dikatakan sebagai usaha bela negara, sebab melauli usaha-usaha positif dalam mengisi kemerdekaan dapat membuat keberlangsungan Indonesia sebagai sebuah negara dapat tetap dipertahankan dan senantiasa mampu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa ditengah kerasnya tantangan globalisasi yang justru mengikis rasa kebangsaan dan kecintaan warga negara terhadap tanah airnya.
Kekuatan sebuah bangsa terletak di tangan para Generasi Mudanya. Karena merekalah akan menunjukkan wajah kehormatan suatu bangsa dalam kontes kehidupan. Jika para Generasi Muda dalam suatu negara mengalami kerusakan moral dan agama, maka nasib bangsa perlu dikhawatirkan. Bagaimanapun, Generasi Muda adalah kader bangsa yang harus dibina dengan segala bentuk pendidikan, baik pendidikan kejiwaan (Psikologi) sampai pendidikan politik. Jangan sampai pendidikan yang dirancang dan dilaksanakan oleh negara tidak memerhatikan masa depan para Generasi Mudanya.
            Generasi Muda harus sadar bahwa masa depan bangsa dan kepemimpinan negara berada di tangannya. Karena itu Generasi Muda harus mengetahui asas kepemimpinan. Asas Kepemimpinan adalah kesadaran dan kemauan. Menurut Lemhanas (2001), Generasi Muda perlu memiliki pengetahun tentang kewarganegaraan dan kepemimpinan. Dari apa itu pemimpin, ciri-ciri, dan tugasnya. Pemimpin adalah seseorang yang pandai dan menggunakan kepandaian tersebut untuk menggerakkan diri, organisasi dan masyarakat.
Membangun Kesadaran Bela Negara pada Generasi Muda merupakan sesuatu yang penting dan tidak bisa dianggap suatu hal yang tidak penting, karena Generasi Muda merupakan generasi penerus bangsa yang tidak dapat didisparitaskan dari sejarah bangsa ini. Kendatipun demikian, kesadaran bela negara ini jangan pula ditafsir hanya berhubungan dengan angkat senjata melawan musuh dari negara luar belaka, melainkan harus lebih luas memandangnya, sehingga dalam pengejawantahannya, pemuda lebih kreatif mengimplementasikan arti bela negara ini dalam kehidupannya tanpa menghilangkan hakekat bela negara itu sendiri.
Sebuah keharusan bagi Generasi Muda untuk ikut bersama bertanggung jawab mengemban amanat penting ini, apabila Generasi Muda sudah tidak terpatri dalam dirinya akan kesadaran mengenai bela negara, maka ini merupakan ancaman besar bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, bisa jadi suatu saat mengakibatkan bangsa ini akan berada ke dalam kondisi yang sangat parah bahkan jauh terpuruk dari bangsa-bangsa lain yang telah mempersiapkan diri dari gangguan bangsa lain.
            Kalau kita coba melihat kondisi bangsa kita sekarang, merupakan salah satu indikator bahwa sebagian kalangan pemuda di negeri ini telah mengalami penurunan kesadaran akan pentingnya bela Negara. Hal tersebut bisa kita lihat dari segelintir persoalan seperti, kebiasaan pemuda yang lebih bangga dengan budaya atau simbol-simbol bangsa lain dan tidak bangga dengan budaya bangsa sendiri. Ataupun, Generasi Muda saat ini lebih cenderung meninggalkan nilai-nilai budaya bangsa dengan memamerkan ciri  westernisasi. Dan semakin banyaknya Generasi Muda yang melakukan perilaku penyalahgunaan narkoba, dan kondisi ini diperparah dengan minimnya kesadaran sosial dan perhatian kepada sesama yang ditunjukkan dengan semakin individualisnya pemuda itu sendiri di tengah-tengah masyarakat. Permasalahan ini jelas mengganggu sikap kesadaran bela Negara pada Generasi Muda.
            Hal lain juga yang dapat mengganggu kesadaran bela negara di tingkat pemuda yang perlu di cermati secara seksama adalah semakin tipisnya kesadaran dan kepekaan sosial di tingkat Generasi Muda, padahal banyak persoalan-persoalan masyarakat yang membutuhkan peranan Generasi Muda untuk membantu memediasi masyarakat agar keluar dari himpitan masalah, baik itu masalah sosial, ekonomi dan politik, karena dengan terbantunya masyarakat maka sedikit banyak himpitan persoalan akan dapat teratasi.
            Salah satu hal penting yang harus disadari pemuda adalah bahwa Generasi Muda tidak dapat melepaskan diri dari tanggung jawab atas problematika bangsa yang dihadapi saat ini. Generasi Pemuda harus berperan serta dan berada dalam garis terdepan, dalam melakukan perubahan, hanya dengan demikianlah pemuda menjaga keutuhan bangsa ini, mempersiapkan diri dalam menghadapi tantangan yang lebih besar, untuk mengantisipasi terjadinya penjajahan gaya baru disegala aspek, atas derasnya arus globalisasi yang tak terbendung juga merupakan salah satu menjaga negara ini (Syarbani, 2002).
            Generasi Muda harus memiliki kepekaan sosial dan memiliki tanggung jawab atas kondisi masyarakat saat ini. Usaha pembelaan negara berdasar pada kesadaran setiap pemuda akan hak dan kewajibannya. Kesadaran demikian perlu ditumbuhkembangkan melalui proses motivasi untuk mencintai tanah air dan untuk ikut sert dalam pembelaan negara. Proses motivasi untuk membela negara dan bangsa akan berhasil jika setiap pemuda memahami keunggulan negaranya. Disamping itu setiap pemuda hendaknya juga memahami kemungkinann segala macam ancaman terhadap eksistensi bangsa dan negara indonesia.

REFRENSI
Kansil, C.S.T. 2001. Ilmu Negara (Umum dan Indonesia). Jakarta : PT Pradya Paramita.
Kaelan & Zubaidi, Achmad. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan. Paradigma: Yogyakarta.
Lemhanas. 2001. Pendidikan kewarganegaraan. Jakarta : PT Gramedia Pustaka Umum.

Syarbani, Syahrial, MA. 2002. Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi. Jakarta : PT Ghalia Indonesia.

Published By Graha Permana
Karya Pekan Essay BEM FSM Undip 2014 (Peringkat 6)

Selasa, 16 September 2014

Peranan Ribosom dalam meningkatkan sintesis Protein

Ribosom adalah organel kecil dan padat dalam sel yang berfungsi sebagai tempat sintesis protein. Ribosom berdiameter sekitar 20 nm serta terdiri atas 65% RNA ribosom (rRNA) dan 35% protein ribosom (disebut Ribonukleoprotein atau RNP) Pengertian tersebut menurut dengan Subowo (2007). Organel Ribosom ini menerjemahkan mRNA untuk membentuk rantai polipeptida (yaitu protein) menggunakan asam amino yang dibawa oleh tRNA pada proses translasi. Di dalam sel, ribosom tersuspensi di dalam sitosol atau terikat pada retikulum endoplasma kasar, atau pada membran inti sel.
Ribosom merupakan partikel yang kampak/padat, terdiri dari ribonukleoprotein, melekat atau tidak pada permukaan external dari membran RE, yang memungkinkan sintesa protein. Menurut Johnson. E, Kurt (1994), Sifat dari Ribosom itu yaitu Bentuknya universal, pada potongan longitudinal berbentuk elips, Pada teknik pewarnaan negatif, tampak adanya satu alur transversal, tegak lurus pada sumbu, terbagi dalam dua sub unit yang memiliki dimensi berbeda, Dengan ultrasentrifugasi yang menurun pada kedua sub unit ribosom tersebut dapat dipisahkan sehingga dapat penyusunnya dapat dideterminasis. Sub unit-sub unit berasosiasi secara tegak iurus pada bagian sumbu dalam aiur yang memisahkannya, Dimensi ribosom serta bentuk menjadi bervariasi. Pada prokariot, panjang ribosom adalah 29 nm dengan besar 21 nm. Dan eukariot, ukurannya 32 nm dengan besar 22 nm, Pada prokariot sub unitnya kecil, memanjang, bentuk melengkung dengan 2 ekstremitas, memiliki 3 digitasi, menyerupai kursi. Pada eukariot, bentuk sub unit besar menyerupai ribosom E. coli.
Sintesis protein adalah proses pembentukan protein dari monomer peptida yang diatur susunannya oleh kode genetik. Sintesis protein dimulai dari anak inti sel, sitoplasma dan ribosom. Menurut dengan Stryer (2000), Sintesis protein secara garis besar dibagi menjadi dua tahapan utama, yaitu proses pembuatan molekul mRNA pada inti sel (transkripsi) dan proses penerjemahan mRNA oleh rRNA serta perangkaian asam amino di ribosom (translasi). Sintesis protein melibatkan DNA sebagai pembuat rantai polipeptida. Meskipun begitu, DNA tidak dapat secara langsung menyusun rantai polipeptida karena harus melalui RNA. Seperti yang telah kita ketahui bahwa DNA merupakan bahan informasi genetik yang dapat diwariskan dari generasi ke generasi. Informasi yang dikode di dalam gen diterjemahkan menjadi urutan asam amino selama sintesis protein. Informasi ditransfer secara akurat dari DNA melalui RNA untuk menghasilkan polipeptida dari urutan asam amino yang



spesifik.

MEKANISME SINTESIS PROTEIN
            Dalam sintesis Protein ini Ribosom sangat berperan didalamnya, Secara garis besar proses sintesis protein terbagi menjadi 3 tahap yaitu :
1. Tahap Pemrakarsaan ( Inisiasi )
Tahap inisiasi diawali dengan pemisahan ribosom subunit besar dan ribosom subunit kecil. Langkah kedua adalah Met-tRNA berinteraksi dengan GTP, selanjutnya langkah ketiga adalah kombinasi Met-tRNA dan GTP akan bergabung dengan ribosom subunit kecil, akibatnya langkah keempat ribosom subunit kecil akan siap bersatu dengan mRNA dalam suatu reaksi kompleks yang melibatkan hidrolisis ATP, penyatuan ini diawali dengan penempelan tudung 5’ mRNA pada ribosom subunit kecil untuk kemudian ribosom ini akan bergerak terus sepanjang mRNA sampai bertemu dengan kodon pemrakarsa AUG.
Selanjutnya langkah kelima adalah penyatuan ribosom subunit kecil dan ribosom subunit besar yang disertai dengan hidrolisisGTP menjadi GDP. Gabungan antara ribosom dengan mRNA dan Met-tRNA menandakan selesainya tahap pemrakarsaan untuk kemudian siap masuk ke tahap pemanjangna atau elongasi.
2. Tahap Pemanjangan (Elongasi)
Dalam proses elongasi ribosom akan bergerak sepanjang mRNA untuk menerjemahkan pesan yang dibawa oleh mRNA dengan arah gerakan dari 5’ ke 3’. Langkah pertama dari proses elongasi adalah reaksi pengikatan aminoasil tRNA (AA2) dengan GTP. Langkah kedua kompleks ini kemudian terikat pada ribosom sisi A. Langkah ketiga GTP dihidrolisis, Met-tRNA terdapat pada sisi P dan aminoasil-tRNA (AA2) pada sisi A siap untuk membentuk rantai peptida pertama.
Langkah keempat metionin yang digandeng oleh tRNA inisiato pada sisi P mulai terikat dengan asam amino yang dibawa oleh tRNA pada sisi A dengan ikatan peptide membentuk dipeptida, sehingga sisi P ribosom menjadi kosong. Reaksi ini dikatalis oleh peptidil transferase yang dihasilkan oleh ribosom subunit besar. Langkah kelima petidil tRNA berpindah ke sisi P akibat pergeseran ribosom ke arah 3’ dan terbukalah kodon berikutnya pada sisi A dan siap dimasuki oleh tRNA berikutnya.
Setelah kedua tempat diribosom terisi oleh tRNA yang menggandeng asam amino masing-masing, asam-asam amino akan berada sangat berdekatan, akibatnya akan terjadi ikatan peptide diantara keduanya. Terjadinya ikatan antara kedua asam amino ini dikatalisis oleh enzim peptidil transferase. Peptidil transferase bekerja sama dengan enzim deasilase-tRNA akan memutuskan ikatan antara tRNA dengan asam amino yang digandengnya.
3. Tahap Penghentian (Terminasi)

Penerjemahan akan berhenti apabila kodon penghenti (UAA,UAG, atau UGA) masuk ke sisi A. hal ini terjadi karena tidak ada satupun tRNA yang memiliki antikodon yang dapat berpasangan dengan kodon-kodon penghenti. Sebagai ganti molekul tRNA, masuklah factor pembebas atau RF (Release Factor) ke sisi A. Faktor ini bersama-sama  dengan molekul GTP, melepaskan rantai polipeptida yang telah usai dibentuk dari tRNA yang terakhir. Ribosom kembali terpisah menjadi unit besar dan unit kecil serta kembali ke sitosol untuk kemudian akan berfungsi lagi jika ada penerjemahan baru.

Karya : Graha Permana (Mahasiswa Universitas Diponegoro)

BIOETIKA TANAMAN TRANSGENIK

Kekhawatiran Dampak Organisme atau Pangan Produk Transgenik dalam Penerapan bioteknologi seperti manipulasi gen pada tanaman budidaya telah memberikan manfaat yang tidak terbatas. Secara alamiah tumbuhan mengalami perubahan secara lambat sesuai dengan keberhasilan adaptasi sebagai hasil interaksi antara tekanan lingkungan dengan variabilitas genetika. Campur tangan manusia melalui rekayasa genetik telah mengakibatkan “revolusi” dalam tatanan gen. Perubahan drastis ini telah menimbulkan kekhawatiran akan munculnya dampak produk transgenik baik terhadap lingkungan, kesehatan maupun keselamatan keanekaragaman hayati (Aisyah, 2003). Dalam banyak hal bahaya produk transgenik yang diduga akan muncul terlalu dibesar-besarkan. Tidak ada teknologi yang tanpa resiko, demikian pula dengan produk rekayasa genetik. Resiko dari produk transgenik tidak akan lebih besar dari produk hasil persilangan alamiah. Beberapa resiko pangan transgenik yang mungkin terjadi antara lain resiko alergi, keracunan dan tahan antibiotik (Fagan, 1997) dalam Aisyah (2003). Pangan transgenik berpotensi menimbulkan alergi pada konsumen yang memiliki sensitivitas alergi tinggi. Keadaan itu dipengaruhi sumber gen yang ditransformasikan. Kasus ini pernah terjadi pada kedelai transgenik dengan kandungan methionin tinggi, sehingga produknya tidak diedarkan setelah penelitian menunjukkan adanya unsur alergi. Kekhawatiran keracunan didasarkan pada sifat racun dari gen Bt terhadap serangga. Kecemasan tersebut tidak beralasan karena gen Bt hanya aktif bekerja dan bersifat racun bila bertemu sinyal penerima dalam usus serangga yang sesuai dengan kelas virulensinya. Gen tersebut tidak stabil dan tidak aktif lagi pada pH di bawah 5 dan suhu 65° C , artinya manusia tidak akan keracunan gen Bt terutama untuk bahan yang harus dimasak terlebih dahulu. Kemungkinan lain adalah resistensi mikroorganisme dalam tubuh menjadi lebih “kuat”.
Kejadian ini peluangnya kecil karena gen yang ditranfer melalui rekayasa genetik akan terinkorporasi ke dalam genom tanaman. Kekhawatiran bahaya terhadap keselamatan sumber daya hayati diduga terjadi melalui beberapa cara seperti 1) terlepasnya organisme transgenik ke alam bebas, dan 2) tranfer gen asing dari produk transgenik ke tanaman lain sehingga terbentuk gulma yang dapat merusak ekosistem yang ada sehingga mengancam keberadaan sumber daya hayati. Perubahan tatanan gen dapat mengakibatkan perubahan perimbangan ekosistem hayati dengan perubahan yang tidak dapat diramalkan (Hartiko, 1995) dalam Aisyah (2003). Prinsip dasar biologi molekuler menunjukkan 2 sumber utama resiko yang mungkin timbul. Pertama, perubahan fungsi gen melalui proses rekayasa genetik. Penyisipan gen berlangsung secara acak sehingga sulit untuk dikontrol dan diprediksikan apakah gen tersebut akan rusak atau berubah fungsi. Kedua transgen dapat berinteraksi dengan komponen seluler. Kompleksitas kehidupan organisme mengakibatkan kisaran interaksi tersebut tidak dapat di ramalkan atau dikontrol (Fagan, 1997) dalam Aisyah (2003). 
Secara teoritis tanaman transgenik merupakan bagian dari masa depan karena sampai saat ini bukti-bukti ilmiah menunjukkan tidak ada alasan “kuat” untuk mempercayai adanya resiko “unik“ yang berkaitan dengan produk transgenik. Produk bioteknologi modern sama aman atau berbahayanya dengan makanan yang dihasilkan melalui teknik-teknik tradisional. Bagaimanapun di masa yang akan datang, bioteknologi modern berpotensi sebagai alat untuk menjawab tantangan dan membuka kesempatan dalam mengembangkan bidang pertanian terutama untuk memperoleh bahan makanan yang lebih banyak dengan kualitas yang lebih baik. Sikap terhadap Produk Transgenik Pentingnya pengetahuan tentang ilmu rekayasa genetika. Pemberi informasi yang tidak dibekali dasar pengetahuan tentang rekayasa genetika biasanya cenderung menelan mentah-mentah ulasan pers asing sehingga objektifitas permasalahan dan validitas data sulit diperoleh. Sebagai contoh adalah penolakan negara barat terhadap padi transgenik yang menghasilkan provitamin A. Penolakan ini terjadi karena mereka bisa memperoleh vitamin A dari sumber lain. Bagi negara-negara berkembang yang rawan pangan bahan pangan yang kaya vitamin A sangat dibutuhkan. Oleh sebab itu penting untuk memahami terlebih dahulu latar belakang penolakan produk transgenik di suatu negara (Suwanto 2000) dalam Aisyah (2003).
Preferensi pribadi lebih baik tidak ditanggapi secara umum. Diperlukan informasi yang seimbang dan kebijakan yang hati-hati dari pemerintah dan pihak terkait yang dapat dijadikan acuan bagi orang awan untuk menentukan sikap dalam mengambil keputusan terhadap produk transgenik. Penilaian terhadap tanaman transgenik dapat mengandung persaingan bisnis yang terselubung (Suwanto 2000a) dalam Aisyah (2003). Pestisida kimiawi tidak terlalu diperlukan lagi dalam budidaya tanaman transgenik yang tahan serangan hama dan penyakit, sehingga pihak-pihak berkepentingan akan berusaha menuntun masyarakat dalam menentukan sikap sesuai tujuan mereka masing-masing. Bukti ilmiah diperlukan untuk menghilangkan keraguan. Salah satu kekhawatiran yang paling menonjol adalah terjadinya transfer gen dari organisme transgenik ke mikroorganisme. Secara alamiah transfer gen sangat jarang terjadi. Frekuensi pengambilan DNA linier oleh permukaan sel 10-5 atau lebih kecil, untuk terintegrasi ke dalam genom resipien memerlukan illegitimate recombination dengan frekuensi 10-8 atau lebih kecil dan kemudian untuk ekspresinya dibutuhkan aktivasi oleh elemen loncat dengan frekuensi 10-5 atau lebih kecil sehingga total frekuensi suatu gen ditransformasikn di alam adalah 10-18. Bakteri dalam usus besar manusia tidak lebih dari 1015 dan dalam satu gram tanah hanya sekitar 1010, oleh karena itu dapat dikatakan bahwa kejadian transformasi gen di alam tadi probabilitasnya mendekati nol. Dalam kondisi tanpa tekanan seleksi, frekuensi gen sebesar 10-6 sulit terjadi karena jumlah bakteri yang mendapat transfer gen tidak sebanding dengan bakteri yang tidak mendapatkannya (Suwanto 2000b) dalam Aisyah (2003). 
Tekanan seleksi yang menguntungkan bakteri penerima gen, maka transfer gen tersebut akan memberikan akibat yang nyata. Dalam melakukan penilaian terhadap produk transgenik pertimbangan ada tidaknya tekanan seleksi pada suatu kejadian yang jarang terjadi perlu mendapat perhatian serius. Perkembangan pengetahuan saat ini belum memungkinkan untuk menghitung semua probabilitas kejadian transfer gen secara tepat. Pada dasarnya belum tersedia informasi untuk membuat perhitungan kemungkinan suatu tahapan transfer gen. Data seperti itu diperkirakan belum dapat tersedia dalam waktu dekat karena variasi prokariota yang luar biasa atau mungkin terdapat mekanisme tranfer gen yang baru. Analisis resiko yang fair dapat dilakukan dengan membandingkan produk yang akan dianalisis dengan aplikasi yang secara umum telah dierima. Misalnya bila pemberian antibiotik untuk hewan dalam waktu yang lama dan terus menerus dianggap aman maka pemberian produk transgenik sebagai pakan dianggap lebih aman. Kedua kejadian itu mengambil resiko teoritis yang sama yaitu pengambilan DNA oleh bakteri usus melalui transformasi alamiah dan integrasi DNA ke dalam genom resipien. Pendekatan evaluasi seperti ini tidak diskrimanatif dalam menilai produk yang berbeda (Suwanto 2000b) dalam Aisyah (2003). Penggunaan bioteknologi telah diakui sebagai teknologi yang memberi manfaat terutama dalam aktivitas pertanian. Meskipun demikian aplikasi tersebut harus tetap diiringi dengan langkah-langkah yang perlu diambil untuk memastikan produk tersebut tidak membahayakan kehidupan manusia. Protokol keamanan hayati Cartagena adalah salah satu upaya global yang dapat dipakai masyarakat dunia untuk mematuhi peraturan yang berkaitan dengan produk transgenik. Keberadaan peraturan-peraturan ini diharapkan tidak menghalangi pertumbuhan dan perkembangan bioteknologi (Zohrah 2001). Setahun terakhir ini issue bioteroris menjadi fenomena baru yang muncul akibat banyaknya aksi teror yang terjadi pada saat teknik rekayasa genetika berkembang sangat pesat. Prestasi gemilang rekayasa genetika yang telah dicapai dibayangi penyalahgunaan oleh teroris. Kebebasan mengakses data genetika pada gen bank dikhawatirkan akan dimanfaatkan para teroris sebagai sarana menciptakan senjata yang berbahaya bagi keselamatan manusia. Presiden Amerika pada pertengahan tahun lalu telah menandatangani UU bioterorisme yang mencakup kesanggupan Amerika terhadap kontrol zat biologi berbahaya dan racun, keselamatan dan keamanan pasokan makanan, obat-obatan dan air minum. Kekhawatiran penyalahgunaan data genetika ini diragukan karena tidak ada pakar yang mumpuni untuk mengubah informasi tersebut menjadi senjata berbahaya. Database yang ada tidak dapat digunakan sebagai sarana untuk menciptakan bakteri atau virus pembunuh. Upaya menyembunyikan data genetika justru akan mendorong kepada sains yang membahayakan. Sebagai tindakan kewaspadaan, data akan diklasifikasikan khususnya data dari sejumlah organisme yang dikenal berbahaya. Membuka akses publik terhadap data tersebut dianggap lebih banyak manfaat karena akan merangsang berbagai penelitian untuk mencapai kemajuan dari pada kerugiannya, seperti yang dikemukakan oleh Baber dalam Suriasoemantri (1988) bahwa seorang ilmuwan tidak boleh menyembunyikan hasil penemuan apapun bentuknya dari masyarakat luas dan apapun yang menjadi konsekuensinya (Aisyah, 2003). Dalam upaya memberikan informasi yang transparan tentang tanaman transgenik kepada masyarakat, perlu adanya kerja sama yang erat diantara semua pihak yang terlibat (stakeholders).
Berikut adalah beberapa hal yang perlu dilakukan oleh stakeholder untuk mengkaji lebih jauh tentang pengembangan tanaman transgenik :
1.             Pemerintah
Sebagai pihak yang dapat menentukan kebijakan, pemerintah harus membuat peraturan-peraturan yang tegas tentang keberadaan tanaman transgenik, baik yang mengenai pemanfatannya maupun bagi dampak yang ditimbulkannya. Disamping itu, pemerinyah dapat menunjuk lembaga-lembaga independen yang bertugas mengawasi pengembangan tanaman transgenik. Pemerintah juga harus menghindari vested interest atau kepentingan tertentu pada tanaman transgenik karena dianggap dapat mendukung kebijakan penyediaan pangan. Independensi komisi keamanan hayati dan tanaman pangan sangat diperlukan. 
2.           Peneliti
Lembaga penelitian harus melakukan tahapan kegiatan sesuai dengan standard operating procedures (sop). Disamping itu, peneliti juga harus melakukan pengawasan ketat sesuai dengan integritas ilmiah. Disisni perlu adanya suatu komisi etika yang mendampingi dan mengawasi proyek penelitian dari sudut pandang etika. Selain itu, penelitian yang dilakukan harus melibatkan semua pihak termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan organisasi lainnya.
3.           Produsen
Transparansi produk transgenik harus diutamakan, caranya antara lain dapat dilakukan melalui labelling sehingga produk tersebut dapat diketahui dengan jelas oleh masyarakat. Produsen jangan hanya berorientasi komersial pada keuntungan semata tetapi juga harus mempertimbangkan dampaknya bagi kesehatan dan lingkungan sekitarnya.
4.           Petani
Petani harus mencari informasi sebanyak-banyaknya tentang tanaman transgenik tersebut. Disamping itu, petani disarankan tidak berorientasi pada keuntungan sesaat atau jangka pendek, tetapi harus memperhatikan kontinuitas produksi dan pendapatannya. 
5.           Masyarakat
Sebagai pihak yang akan menggunakan produk transgenik, masyarakatharus bersikap hati-hati dan kritis. Informasi yang jelas dan rinci tentang apa dan bagaimana tanaman transgenik harus diketahui dengan pasti. Setidak-tidaknya sikap atau keputusan yang diambil telah didasarkan atas data dan fakta yang tidak keliru atau menyesatkan. 

Bioetika dalam Penelitian Bioteknologi Menurut Moeljopawiro (2002) dalam Aisyah (2003), bioetika adalah etika yang terkait dengan kehidupan yang pertanggungjawabannya dua arah yaitu vertikal dan horizontal, kepada Yang Maha Pencipta dan kepada sesama manusia. Sukara (2002) menambahkan bahwa perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat cepat seakan-akan berlangsung secara otomatis dan tidak tergantung kepada kemauan manusia, sehingga seolah-olah kemajuan ilmu pengetahuan tadi tidak memperhatikan aspek etika. Akibatnya pada saat teknologi akan diterapkan sering mendapatkan reaksi negatif dari kalangan masyarakat. Perkembangan revolusi genetika yang begitu pesat memberi peluang sangat besar terjadinya perubahan-perubahan di masa mendatang yang akan berpengaruh besar terhadap peradaban manusia. Ilmu berfungsi sebagai pengetahuan yang membantu manusia untuk mencapai tujuan hidup yang berhubungan dengan hakekat kemanusiaan itu sendiri (Nasoetion 1999) dalam Aisyah (2003). Posisi pakar ilmu menurut Sukara (2002) sangat penting karena hanya mereka yang mampu menganalisis potensi risiko dan keuntungan serta memiliki kewajiban etis untuk menganalisis secara fair, terbuka dan tidak berat sebelah. Keputusan akhir tidak boleh diserahkan sepenuhnya kepada ilmuwan karena monopoli ilmu tidak berarti memonopoli etika dan kearifan. Dari standar etika dan kaidah berperilaku yang diberlakukan kelompok keilmuwan lain terutama dari etika kelompok ilmuwan biologi (Rifai 2002), dapat diperkirakan etika dan kaidah perilaku ilmuwan bioteknologi adalah pertama ilmuwan bioteknologi harus menghormati standar etika tertinggi, mengemban kewajiban moral dan tanggung jawab profesional terhadap masyarakat umum artinya secara aktif dan proaktif melayani dan memperjuangkan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. Pernyataan ilmiah untuk umum harus dijaga ketepatannya jauh dari sensasi tanpa membesar-besarkan kelebihannya ataupun menutupi kekurangannya. Kedua, pakar bioteknologi berkewajiban memajukan, memanfaatkan, mengembangkan dan menguasainya bidangnya untuk didarmabaktikan bagi kepentingan umum dan kesejahteraan umat manusia serta dapat memahami keterbatasan pengetahuan dan ilmunya serta menghormati makna kebenaran ilmiah. Ketiga, pakar bioteknologi senantiasa berusaha memajukan profesinya dengan meningkatkan kemampuan dan kompetensinya sehingga selalu dapat mengikuti perkembangan mutakhir bidangnya, mendukung perhimpunan ilmiahnya, menelorkan berbagai gagasan dan informasi guna menyuburkan kemitraan dalam bersinergi sesamanya. Keempat, pakar bioteknologi dituntut untuk memahami dan mengantisipasi dampak kegiatannya pada lingkungan, disamping berperikemanusiaan mereka perlu pula berperikehewanan dan berperiketumbuhan. Nasoetion (1999) dalam Aisyah (2003) menambahkan bahwa kewajiban seorang ilmuwan secara batiniah adalah memberikan sumbangan pengetahuan baru yang benar kepada kumpulan pengetahuan yang benar yang sudah ada, walaupun ada tekanan ekonomi, atau sosial yang memintanya untuk tidak melakukan hal itu, karena tanggung jawab para ilmuwan adalah memerangi ketidaktahuan, prasangka dan takhayul di kalangan manusia mengenai alam semesta ini. 

_Karya Graha Permana_
_Mahasiswa_

Dengan Sumber Daya Indonesia, Indonesia akan berkembang dalam Daya Saing Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN

Kelas menengah Indonesia tumbuh dari 38% dari total populasi di tahun 2003, menjadi 57% di tahun 2010, atau sekitar 100 juta orang, dengan pertambahan hingga 7 juta kelas menengah tiap tahunnya. Keunggulan sumber daya alam Indonesia terbukti dari besarnya ekspor bahan mentah (minyak bumi, gas alam, batu bara, kelapa sawit) ke China, India, Eropa, Amerika Serikat, dan mitra dagang lainnya. Bermitra usaha berarti saling memanfaatkan untuk kemaslahatan bersama. Misalnya, pemodal bersinergi dengan inovator, atau tokoh lama yang memiliki reputasi baik berkongsi dengan orang baru yang memiliki ide segar. Semua ini sah, karena para pihak dapat maju dan berkembang bersama.Bisnis menjadi tidak sehat apabila satu pihak hanya dimanfaatkan tanpa mendapatkan timbal balik yang memadai.Sebagaimana diajarkan oleh Islam untuk tidak bertindak licik dan menggunakan riba dalam berdagang.
Faktanya, hal ini lah yang dialami oleh Indonesia dalam berhubungan ekonomi dan perdagangan bersama ASEAN. Indonesia dengan segala potensi dan sumber daya yang dimilikinya, dimanfaatkan oleh negara-negara ASEAN untuk menghadapi persaingan global, sementara kita sendiri tidak mampu memanfaatkan ASEAN untuk kepentingan ekonomi nasional. Indonesia adalah negara dengan ekonomi terbesar di ASEAN dan perwakilan regional di forum G-20 negara-negara ekonomi terbesar di dunia. Indonesia ini masih dengan kekuatan seperti ini, Indonesia masih gagal berperan dalam negosiasi ekonomi di kancah ASEAN. ASEAN sangat agresif untuk membuka diri melalui berbagai perjanjian ekonomi internasional, karena mereka hendak “menjual” sumber daya dan kekuatan pasar Indonesia sebagai modal mereka bersaing dengan pelaku pasar internasional. Indonesia di sisi lain, termakan oleh argumen klasik liberalisasi ekonomi, tanpa adanya langkah konkret untuk menyiapkan industri domestik dan mengembangkan kapasitas ekonomi nasional.
Faktanya, tanpa disadari, ASEAN saat ini sudah menjadi pusat ekonomi dunia, seiiring dengan melemahnya ekonomi Eropa dan mulai melambatnya ekonomi China. Integrasi ekonomi ASEAN sudah jauh berkembang semenjak ASEAN Free Trade Agreement (AFTA) ditandatangani di tahun 1992. Pada tahun 2015, Kawasan ASEAN melalui Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan menjadi pasar terbuka yang berbasis produksi, dimana aliran barang, jasa, dan investasi akan bergerak bebas.Perlu dipahami bahwa MEA berbeda dengan perjanjian perdagangan sebelumnya yang juga kontroversial, yaitu Perjanjian Perdagangan Bebas antara ASEAN dan China (CAFTA). Dalam CAFTA, yang difokuskan adalah pengurangan hambatan tarif dan non-tarif di bidang perdagangan barang (trade in goods).
Dalam MEA, tujuan yang hendak dicapai adalah penciptaan suatu pasar tunggal, yang mencakup perdagangan barang, perdagangan jasa (trade in services) termasuk tenaga kerja, maupun investasi. Apabila dalam perdagangan barang saja Indonesia sudah sulit bersaing, apalagi dalam perdagangan jasa dimana kualitas tenaga kerja kita masih di bawah negara-negara utama ASEAN. Dalam sektor jasa andalan seperti transportasi, pariwisata, keuangan, dan telekomunikasi pun, Indonesia masih mengandalkan penyediaan basis konsumen, namun masih kalah bersaing dalam hal produksi jasanya.Singkat kata, MEA justru jauh lebih berbahaya karena lingkupnya yang sangat komprehensif.
Jumlah penduduk Indonesia terbanyak dibandingkan negara ASEAN yang lain yaitu 250 juta atu sekitar 40% dari penduduk ASEAN. Dari 100 Penduduk usia produktif  ASEAN, sekitar 38 penduduk ada di Indonesia adalah sebuah Keunggulan tersendiri dalam menghadapi daya saing masyarakat ASEAN. Modal sumber daya ini adalah pasar ekonomi terbesar. Keunggulan selanjutnya adalah adanya Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Mineral sangat melimpah. Sumber daya ini tersebar di seluruh Indonesia, dimana setiap daerah mempunyai penghasilan sumber daya yang berbeda-beda dari segi hasil pangan, maupun bahan baku industri. Sumber daya alam juga menjadikan Indonesia salah satu tujuan wisata dunia karena pemandangan alamnya yang indah. Dengan perkembangan ini, wajar apabila dikatakan bahwa tongkat kepemimpinan pasar bebas dan kapitalisme sudah beralih dari AS dan Eropa ke ASEAN. Pertanyaannya kemudian, dimanakah peran Indonesia? Dimanakah peran negara yang kabarnya kekuatan ekonomi terbesar ASEAN, dengan penduduk terbanyak, pasar terkuat, dan sumber daya alam terbesar? Padahal, produk domestik bruto Indonesia mencapai 846 Miliar USD (40.3% dari seluruh PDB di ASEAN). Jumlah penduduk sebanyak 231,3 juta jiwa (39% dari seluruh pendudukdi ASEAN). Sementara sangat sedikit pengaruh kita dalam diplomasi perdagangan ASEAN. Melalui analisis data dan statistik, para teknokrat ekonomi Indonesia berpandangan bahwa Indonesia banyak mengambil manfaat dari integrasi ekonomi ASEAN. Umumnya, mereka berpendapat perdagangan intra-ASEAN 2000-2008 tumbuh lebih kuat dari perdagangan ekstra-ASEAN sebelum tumbuh negatif 17,90% pada tahun 2009 karena krisis keuangan global.
Perdagangan Indonesia ke ASEAN+6 mencapai 66 % dari total ekspor, sehingga perdagangan Indonesia tidak begitu terpengaruh dengan krisis yang terjadi di Eropa maupun AS. Indonesia hanya dimanfaatkan oleh para makelaryang memanfaatkan Indonesia sebagai pasar belaka dan sumber bahan mentah. Faktanya, dalam menghadapi MEA 2015, belum banyak persiapan berarti dari Indonesia. Berdasarkan laporan dari Kementerian Koordinator Perekonomian, terungkap berbagai fakta.Neraca Perdagangan Indonesia terhadap Negara-negara ASEAN sejak tahun 2005 selalu mengalami defisit yang meningkat setiap tahunnya Ekspor Indonesia selama ini didominasi oleh barang-barang yang berupa bahan baku alam (raw material) seperti batubara, minyak nabati, gas, dan minyak bumi (40% dari seluruh ekspor Indonesia). Daya saing produk Indonesia secara umum relatif lebih lemah dibandingkan dengan negara-negara industri utama ASEAN seperti Singapura, Malaysia dan Thailand.

Dengan kondisi seperti ini, jelas daya saing industri dan ekonomi Indonesia masih di bawah negara-negara besar ASEAN lain. “Keunggulan” semu berupa jumlah penduduk, lokasi strategis, dan sumber daya alam yang melimpah hanyalah “pemanis” untuk menjual Indonesia ke pasar dan pemodal internasional, terutama oleh negara ASEAN yang tidak memiliki  penduduk, pasar, dan sumber daya alam.

Karya : Graha Permana (Mahasiswa Universitas Diponegoro)

Minggu, 18 Mei 2014

KEPEMIMPINAN PROFETIK AKAN MENJADIKAN INDONESIA LEBIH JAYA!!

Skala kepemimpinan profetik dapat memprediksi kepemimpinan transformasional yang dinyatakan oleh Budiharto dan Himam (2006). Dari pernyataan yang dinyatakan dalam penelitian ini timbul pertanyaan yaitu adakah hubungan antara kepemimpinan profetik dengan kepuasan kerja? Karena kepemimpinan profetik yang dulu pernah dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW dan para Sahabat r.a, terbukti dapat mengubah dunia secara global, bukan hanya masyarakat Mekkah dan Saudi Arabia. Beliau dapat menjadi pemimpin / khalifah yang selama ini mungkin hanya impian pada masyarakat pada zaman itu, dimana pada zaman itu banyak raja-raja / penguasa-penguasan dzalim yang memerintah suatu negara atau wilayahSemasa kepemimpinan Nabi dan para Sahabat, Islam dapat berkembang dengan sangat pesat, sampai ke dataran Eropa.
Kepuasan kerja merupakan generalisasi sikap-sikap terhadap pekerjaannya yang didasarkan atas aspek-aspek pekerjaannya bermacam-macam. Sikap seseorang terhadap pekerjaannya mencerminkan pengalaman yang menyenangkan dan tidak menyenangkan dalam pekerjaannya serta harapan-harapannya terhadap pengalaman masa depan. Kepemimpinan profetik adalah kemampuan seseorang untuk mempengaruhi orang lain mencapai tujuan sebagaimana para nabi dan rosul / prophet melakukannya perubahan fungsi kepemimpinan dalam organisasi dapat mempengaruhi kepuasan kerja karyawan pemimpin seharusnya berusaha untuk membuat jalan ke pelaksanaan kerja terbaik lebih mudah, dengan memberikan dukungan psikologis kepada bawahan yang merasa tidak senang, tertekan, atau mendapatkan pekerjaan yang membosankan kepemimpinan profetik dapat
memprediksi kepemimpinan transformasional.
Para pemimpin yang dilahirkan dalam sistem politik saat ini lebih mementingkan kepentingan diri sendiri, kelompok, partai atau golongannya daripada kepentingan bangsa secara keseluruhan. Akibatnya kebijakan-kebijakan publik di Indonesia lebih berpihak pada kepentingan golongan elite yang lebih mereprensentasikan kepentingan asing, sedangkan dalam pelaksanaan kebijakan-kebijakan tersebut lebih diwarnai dengan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Kepemimpinan profetik berhubungan dengan kepuasan kerja. Kepemimpinan adalah proses mempengaruhi atau memberi contoh dari pemimpin kepada pengikutnya dalam upaya mencapai tujuan organisasi, kemudian kemampuan untuk mempengaruhi, memberi inspirasi dan mengarahkan tindakan seseorang atau kelompok untuk mencapai tujuan yang diharapkan, dan melibatkan tiga hal yaitu pemimpin, pengikut dan situasi tertentu. Aspek kepemimpinan profetik yang menunjukkan adanya hubungan dengan kepuasan kerja adalah aspek amanah (terpercaya, bertanggung jawab). Aplikasi dari amanah dalam dunia kerja adalah dengan bersikap professional dan bertanggung jawab terhadap semua orang yang berada dalam satu perusahaan termasuk karyawan yang bekerja. Dengan bersikap professional dan bertanggung jawab baik berupa perhatian seperti pengawasan, penghargaan terhadap karyawan yang berprestasi dan peringatan yang tegas terhadap karyawan yang melanggar peraturan, akan membuat kepuasan kerja karyawan meningkat karena karyawan merasa hasil kerjanya dihargai oleh atasannya
Pemimpin berkecerdasan sosial tinggi menempatkan diri sebagai manusia biasa dengan tanggung jawab sosial-politik yang setiap saat tampil bersama rakyat dan umat yang dipimpin. Pemimpin yang terus membuka diri berdialog dengan rakyat tanpa aksesori protokoler yang sering menjadi penghalang rakyat berhubungan langsung dengan sang pemimpin. Pemimpin berkecerdasan sosial tinggi itulah yang disebut pemimpin profetik yang menyatu dengan jiwa rakyat dan umat.
Secara sosiologis ia berbeda dengan pemimpin imam yang lebih cenderung mengurusi Tuhan utopis sehingga tidak jarang menjadikan umatnya sebagai tumbal surgawi. Di mana posisi pemimpin profetik dalam berbagai survei tentang calon presiden negeri ini? Sayang, survei-survei yang dilakukan berbagai lembaga belum memasukkan kecerdasan sosial sebagai salah satu variabel yang patut dilacak dalam dunia empirik. Kendati demikian, bukan berarti namanama yang beredar dalam berbagai survei tidak ada yang memiliki kecerdasan sosial tinggi. 
Kecerdasan inteligensi seseorang tidak menjamin yang bersangkutan berhasil menjalani hidup sosialnya. Sukses sosial seseorang dengan kecerdasan inteligensi tinggi masih memerlukankecerdasanemosional agar bisa berkomunikasi dengan orang lain atau kelompok lain secara lebih baik. Namun, bagi orang yang menghadapi persoalan rumit yang belum pernah dihadapi sebelumnya yang membutuhkan sikap dan daya kritis tinggi, kecerdasan lain yang dikenal sebagai kecerdasan spiritual diperlukan. Kemampuan orang yang memiliki kecerdasan spiritual disebut para ahli sebagai fungsi variabel “Titik Tuhan” atau “God Spot”. Mereka yang memiliki kepedulian sosial tinggi sekaligus dikaruniai “Titik Tuhan” karena mampu menerobos melampaui tradisi (birokrasi dan lainnya) menyatu dengan jiwa rakyat hampir tanpa batas guna mencapai tujuan kolektif. Itulah pemilik kecerdasan sosial. 
Jika perlu, pemimpin profetik itu melakukan tindakan yang bahkan melampaui tradisi birokrasi menciptakan tradisi dan tata-nilai baru yang tidak lazim pada zamannya. Indikasi sosok pemimpin profetik demikian akan terlihat dari respons warga yang muncul dari berbagai kelompok melampaui batas-batas etnis, keagamaan, dan partai. Seperti seorang nabi, meski memperoleh mandat Tuhan, ia hidup menyatu dengan sesama sebagai manusia biasa membangun tradisi baru menerobos melampaui tradisi pada zamannya. Dalam dunia pewayangan kita kenal tokoh Semar, seorang dewa yang menjalani hidup sebagai pelayan para ksatria. Kepemimpinan profetik dipandang sebagai pola kepemimpinan yang paling sukses dalam membentuk sebuah tatanan kehidupan manusia yang berkualitas. Sebab nilai-nilai kepemimpinan profetik dapat ditransformasikan ke dalam model kepemimpinan pada semua lingkup, baik organisasi sosial, organisasi keagamaan, pendidikan, bahkan tata pemerintahan sekali pun. Dan Muhammad SAW adalah bukti authentic dan riil sebagai model pemimpin yang berhasil dalam segala aspek kehidupan.

Untuk mewujudkan sosok pemimpin profetik tersebut tentu butuh kesadaran dari semua rakyat Indonesia, bahwa setiap individu dari mereka adalah calon pemimpin profetik yang akan dilahirkan bagi kejayaan bangsa ini. Mereka harus mampu menanamkan karakteristik pemimpin profetik dalam kehidupannya seperti halnya yang telah diajarkan oleh para utusan-utusan Allah SWT kepada manusia seluruhnya. Kini saaatnya memulai perbaikan dari diri sendiri dengan membiasakan perbuatan dan perilaku yang baik dan benar, selalu amanah disetiap pekerjaan,sadar akan peran dan fungsinya sebagai khalifah di muka bumi serta mewariskan sifat-sifat kepemimpinan profetik. Karena pada dasarnya pemimpin tidak terbentuk secara tiba-tiba, tetapi pemimpin itu dibentuk dalam proses yang berkelanjutan dan waktu yang panjang. Pemimpin Porifetik sangat dibutuhkan di Indonesia agar Indonesia menjadi lebih Jaya.

JUARA 1 LOMBA KARYA TULIS "INSPIRING PROPETHIC LEADER" 2014
- Senin, 14 APRIL 2014 -
Graha Permana, Universitas Diponegoro.


INDONESIA HARUS BEBAS DARI KEREDUPAN



Indonesia hari ini, tentu berbeda dengan kemarin, atau esok hari. Tentu kita semua berharap agar esok hari dapat melihat Indonesia yang aman, damai, tentram dan sejahtera, dan hal tersebut akan terwujud apabila kita telah menemukan seorang pemimpin yang tepat yang bisa membimbing bangsa yang besar, bangsa kita bangsa Indonesia. Menyedihkan ketika kita melihat para pemimpin kita masih tidak dapat di harapkan, karena bahkan moral pemimpin kita pun masih harus di pertanyakan, masih harus di benahi, lantas bagaimana dengan yang dipimpin? Akankah lebih parah? Ataukah dapat memperbaikinya? mereka yang memberikan contoh buruk itu bisa terpilih ketika pemilu? Lalu, kesalahan siapakah ini? Cukup, pertanyaan tersebut tidak memerlukan jawab, dan hanya dapat berdampak baik jika pertanyaan tersebut di peruntukan menjadi renungan, karena itulah yang terjadi hari ini di Indonesia. Dan besok hari? Kitalah sebagai generasi pembaharu yang akan menjawab pertanyaan tersebut dengan perbaikan dan harapan yang besar untuk menjadi lebih baik dan lebih baik lagi. Inilah Indonesiaku yang semakin lama semakin meredup. Indonesia kini seringkali menyebut kemerdekaan yang tidak identik dengan kemakmuran. Kemerdekaan Indonesia suatu bangsa membutuhkan ongkos pengorbanan dari para pejuang sebelum kemerdekaan. Mengkorupsi uang pajak, secara egois menggunakan kesempatan yang disediakan oleh orang lain itu semua kemerdekaan tanpa hati nurani di konteks yang besar dan luas. Melupakan pengorbanan dan dukungan rekan kerja, ataupun menganggap remeh orang-orang sekitar yang mengalah pada kita itu juga kemerdekaan tanpa hati nurani. Ketika kita menikmati kemerdekaan kita dengan menyakiti orang lain, maka kemerdekaan kita sebenarnya cuma eksploitasi atas kerelaan, kepercayaan, kecintaan dan pengorbanan mereka yang mendukung kemerdekaan kita. Selama korupsi masih ada di negeri Indonesia maka kemerdekaan hanyalah wacana. Peringatan kemerdekaan yang setiap tahun dikumandangkan tanpa makna apa-apa hanya seremonial belaka karena pemimpin yang diberi amanah tidak menjalankan yang tertera di UUD 1945. Masalah bangsa kita adalah seringkali kita kaya semangat tapi miskin dengan konsep. Bangsa yang besar itu adalah bangsa yang semakin jauh ia berjalan, semakin dekat ia mencapai cita – cita pendiri dari bangsa Indonesia. Karena kemerdekaan itu soal hati nurani, bukan cuma kebebasan! Maka dari itu Indonesia kini meredup. Bangsa Indonesia mengalami kemunduran jika korupsi dimasukkan kategori pidana umum. Dengan indeks prestasi yang masih berada di peringkat bawah, tidak wajar mengembalikan korupsi ke pidana umum. Maka dari itu Indonesia ini hendaklah Move on dari keterpurukan bangsa ini. Indonesia semakin hari semakin meredup, padahal semua warga negara Indonesia tidak mengharapkan Indonesia meredup. Terlalu banyak yang harus dibenahi di Negara Indonesia, namun sekali lagi pembenahan itu harus benar-benar terjadi. Kita sudah jauh berlayar. Ibarat sebuah kapal, kita sudah berada di tengah lautan. Angin dan ombak perubahan hebat menghantam, sementara daratan yang makmur belum tampak. Jangan sampai angin dan ombak menghempas dan menenggelamkan kita. Jika diam, kita akan tenggelam. Jadi tak ada kata lain selain berbenah dan terus berlayar. Meski demikian angin perubahan tak boleh dianggap musuh, karena bagaimanapun perubahan tak dapat dipungkiri. Namun, marilah kita menjadikan perubahan sebagai teman, sebagaimana para pendahulu kita, para pelaut tangguh yang bersahabat dengan ombak. Janganlah pernah menyebut kemerdekaan Bangsa Indonesia ini yang tidak identik dengan kemakmuran, kemerdekaan itu soal hati nurani, bukan cuma kebebasan! Maka dari itu Indonesia kini harus bebas dari keredupan.

Karya Informatic Writting Experience ITS 2014 (IWX 2014)
- Graha Permana, Universitas Diponegoro -